Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Evaluasi Pemanfaatan 30 Persen Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020, Wabup Suiasa Tek

Bali Tribune/ DANA HIBAH - Wabup Suiasa saat memimpin rapat evaluasi penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (23/12/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Terkait dengan adanya dana hibah pariwisata tahun 2020 dari pusat, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menekankan kepada perangkat daerah agar dana tersebut diprioritaskan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan. Misalnya dana tersebut digunakan untuk kelengkapan infrastruktur pada objek pariwisata, revitalisasi objek wisata dengan melakukan penataan untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk tempat wisata. 
 
“Dana ini agar digunakan dengan efektif, efisien sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Suiasa didampingi Plt Kepala Dinas Pariwisata Cok Raka Darmawan, saat memimpin rapat evaluasi penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (23/12).
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa berharap dana hibah ini bisa mendatangkan multiplier effect pada industri pariwisata. Namun, penekanannya tetap pada penerapan Protokol Kesehatan yang ketat agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat wisata atau menginap di hotel dan makan di restoran yang ada di kawasan Kabupaten Badung. 
 

Ket foto: suasana rapat evaluasi penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata.
 
“Dalam hal Gaining confidence atau meyakinkan wisatawan agar merasa aman dan nyaman berkunjung ke Badung, kami merasa optimis karena dari hasil evaluasi pada OPD terkait menunjukkan progres yang bagus. Tentu kondisi ini bisa didukung dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat serta penerapan Clean, Health, Safety and Environment (CHSE) kepada wisatawan yang berkunjung,” ungkapnya.
Suiasa juga mewanti agar 30 persen dana hibah pariwisata yang diperuntukkan kepada pemerintah daerah melalui program kegiatan oleh OPD terkait, dikelola dengan cermat, dieksekusi secara tepat dan cepat sebagai bagian dalam upaya pemulihan industri pariwisata pada masa new normal.
 
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Cok Raka Darmawan mengatakan, rapat evaluasi penggunaan dana hibah oleh Pemkab Badung merupakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Pemerintah Pusat atas program dana hibah pariwisata sebagai upaya akselerasi atau percepatan pemulihan industri pariwisata yang ada di Kabupaten Badung.
 
”Sebagaimana diketahui Kabupaten Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi dana hibah pariwisata ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progress yang ada di lapangan dalam mempercepat pemulihan industri pariwisata di Kabupaten Badung,” jelasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.