Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pembahasan Prolegda Disepakati DPRD Klungkung

Disabilitas
PARIPURNA - Sidang Paripurna bahas Prolegda DPRD Klungkung disepakati, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung digelar, Senin (19/2), digedung Nawa Natya dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, Sekda Klungkung Ir Putu Gede Winastra, Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Gayatri dan Nengah Aryanta serta unsur Forkominda dan Kepala OPD Setda Klungkung. Pada sidang Paripurna ini DPRD Kabupaten Klungkung kembali mengusulkan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 sesuai dengan hasil rapat kerja Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Klungkung dengan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah.

Ada 19 usulan Perda yang diajukan, seperti yang disampaikan Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dalam Rapat Paripurna, Senin (19/2) di DPRD Klungkung. Kesembilan belas usulan itu, pertama adalah Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, kedua Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, ketiga Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan oleh instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, keempat Penyelenggaraan Kearsipan dengan instansi pelaksana Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung.

Kemudian yang kelima Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan yang dilakukan oleh instansi BPKPD, keenam Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dengan melibatkan instansi BPKPD, ketujuh Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan melibatkan OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. "Yang kedelapan Perda yang diusulkan Penyertaan Modal  dengan melibatkan instansi Bagian Perekonomian Setda Klungkung dan kesembilan mengusulkan Perda Kabupaten Layak Anak yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Wayan Baru.

Untuk yang kesepuluh ada pengusulan program Perda Pelaksanaan Kewajiban Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, kesebelas mengusulkan Perda tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern. Kedua belas tentang Perda Pinjaman Daerah, ketiga belas mengenai Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, Keempat belas mengenai Badan Permusyawaratan Desa, Kelima belas diusulkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Klungkung, Keenam belas  berkaitan dengan Izin Usaha Jasa Konstruksi, Ketujuh belas mengusulkan program Perda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. "Sedangkan yang ke delapan belas mengenai Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas dan kesembilan belas berkaitan dengan Perubahan Atas Peraturan Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalur Hijau," jelasnya.

Ketua DPRD Klungkung berharap usulan program Perda ini harus segera selesai, karena hal ini merupakan tolak ukur dari pada DPRD Klungkung. Perda ini dibuat juga untuk mengatur kepentingan masyarakat dan diharapkan mampu membawa Klungkung lebih maju serta mampu menaikkan PAD Klungkung kedepan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Ide Eco Fishing Port Ala Trenggono dan Eco Friendly Ala Pak Koster

balitribune.co.id | Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menghargai dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), terhadap pembangunan pelabuhan perikanan di Pengambengan Jembrana yang menggunakan konsep eco fishing port atau pelabuhan perikanan yang ramah lingkungan yakni pengelolaan pelabuhan yang mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya serta menjaga keseimbangan ekolo

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.