Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pembahasan Prolegda Disepakati DPRD Klungkung

Disabilitas
PARIPURNA - Sidang Paripurna bahas Prolegda DPRD Klungkung disepakati, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung digelar, Senin (19/2), digedung Nawa Natya dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, Sekda Klungkung Ir Putu Gede Winastra, Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Gayatri dan Nengah Aryanta serta unsur Forkominda dan Kepala OPD Setda Klungkung. Pada sidang Paripurna ini DPRD Kabupaten Klungkung kembali mengusulkan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 sesuai dengan hasil rapat kerja Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Klungkung dengan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah.

Ada 19 usulan Perda yang diajukan, seperti yang disampaikan Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dalam Rapat Paripurna, Senin (19/2) di DPRD Klungkung. Kesembilan belas usulan itu, pertama adalah Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, kedua Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, ketiga Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan oleh instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, keempat Penyelenggaraan Kearsipan dengan instansi pelaksana Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung.

Kemudian yang kelima Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan yang dilakukan oleh instansi BPKPD, keenam Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dengan melibatkan instansi BPKPD, ketujuh Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan melibatkan OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. "Yang kedelapan Perda yang diusulkan Penyertaan Modal  dengan melibatkan instansi Bagian Perekonomian Setda Klungkung dan kesembilan mengusulkan Perda Kabupaten Layak Anak yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Wayan Baru.

Untuk yang kesepuluh ada pengusulan program Perda Pelaksanaan Kewajiban Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, kesebelas mengusulkan Perda tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern. Kedua belas tentang Perda Pinjaman Daerah, ketiga belas mengenai Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, Keempat belas mengenai Badan Permusyawaratan Desa, Kelima belas diusulkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Klungkung, Keenam belas  berkaitan dengan Izin Usaha Jasa Konstruksi, Ketujuh belas mengusulkan program Perda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. "Sedangkan yang ke delapan belas mengenai Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas dan kesembilan belas berkaitan dengan Perubahan Atas Peraturan Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalur Hijau," jelasnya.

Ketua DPRD Klungkung berharap usulan program Perda ini harus segera selesai, karena hal ini merupakan tolak ukur dari pada DPRD Klungkung. Perda ini dibuat juga untuk mengatur kepentingan masyarakat dan diharapkan mampu membawa Klungkung lebih maju serta mampu menaikkan PAD Klungkung kedepan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Agung Gde Agung Jalani "Abhiseka Ida Cokorda" Penobatan Sebagai Pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anak Agung Gde Agung, Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang juga mantan Bupati Badung periode 2010-2015 dinobatkan sebagai pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi ke-13. 

Upacara penobatan dilaksanakan melalui ritual sakral "Abhiseka Ida Cokorda” dengan dipuput 11 sulinggih di Pura Taman Ayun, pada Senin 7 Juli 2025. 

Seperti apa sosok dan perjalanan hidup AA Gde Agung?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Tema "Pula Pala", Barong Landung Sanggar Seni Paras Paros "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Tarian sakral yang berada di Desa Kedonganan, Kuta Selatan Badung tampil dalam Reksadana Barong Landung pada PKB 2025. Sanggar Seni Paras Paros, yang menjadi duta Kabupaten Badung itu mengangkat tema "Pula-Pala".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsumen Bali Puas dengan Suzuki Fronx, Ini Alasannya!

balitribune.co.id | Denpasar - Sebelumnya saya sudah memiliki Suzuki Swift juga Grand Vitara. Kali ini membeli Fronx, ungkap Dokter Nyoman C salah satu konsumen pembeli pertama Suzuki Fronx usai menerima unit mobil SUV Coupe terbaru miliknya, Sabtu (5/7).

Hal yang sama pun dikatakan, Nyoman Juarsih, Warga Gianyar. Ketertarikan membeli mobil kecil tangguh dan berkarakter ini lantaran  mesin Suzuki terkenal  handal dan bandel.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

balitribune.co.id | Yogyakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bengkel alumni SMK binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk pengembangan dan kemandirian usaha. Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja 22 pegiat UMKM yang tergabung dalam Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.