Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekonstruksi Kasus Buang Bayi, Siswi SMP Peragakan 31 Adegan

REKONSTRUKSI - Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembuangan orok di Klinik Penta Medica, Selasa (03/05/2016). (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembuangan bayi di Klinik Penta Medica, Jalan Marlboro Barat, Denpasar, Selasa (03/05/2016). Jalannya rekonstruksi di lokasi kejadian selama kurang lebih satu jam – mulai pukul 11.00 – 12.00 Wita – berlangsung tertutup bagi media karena pelaku yang juga ibu kandung bayi itu masih di bawah umur.

Rekonstruksi dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar, AKP Ni Made Lestari. Pelaku berinisial B (14) yang masih berstatus pelajar SMP ini hadir dengan menggunakan penutup muka dan penutup kepala. Tersangka terus menundukkan kepalanya saat memperagakan adegan dalam reka ulang itu.

Adegan pertama dimulai dari toilet di dalam ruangan register lalu ke UGD. "Ada 31 adegan yang diperagakan. Semuanya berjalan lancar. Pelaku melakukan adegan sampai menitikkan air mata. Menyesal pastinya," ungkap Lestari seusai rekonstruksi. Sumber Bali Tribune mengungkapkan, adegan pembunuhan saat pelaku membuang oroknya pada adegan ke-20 sampai 25.

Untuk diketahui, pada Minggu (17/04/2016), sekitar pukul 09.00 Wita, Klinik Penta Medica digegerkan oleh penemuan orok berjenis kelamin perempuan berusia enam bulan, dengan berat 800 gram di tong sampah toilet UGD klinik tersebut. Orok itu ditemukan petugas cleaning service bernama Aprilis Saptian Maga (24) saat hendak membuang isi tong sampah.ray

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.