Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Ditahan, Nyoman Simpul Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Ni Wayan Ringin.
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah ditahannya pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, Nyoman Simpul, S,Sos (52), akhirnya secara resmi diberhentikan sementara dari PNS Pemkab Klungkung. Namun gajinya masih diberikan hak kepadanya, hanya dibayar 50 persen. Itu sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
 
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Klungkung Ni Wayan Ringin, S.Ag, Jumat (9/8). Menurutnya, dasar pemberhentian terhadap Nyoman Simpul ini berdasarkan SK Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tertanggal 29 Juli 2019 dan mulai pemberhentiannya terhitung mulai tanggal 1 Agustus  2019 yang lalu. 
 
Dengan keluarnya SK Bupati ini otomatis Nyoman Simpul resmi diberhentikan sementara sampai ada kekuatan hukum yang tetap nantinya. Sebelumnya menurutnya sebelum dia( I Nyoman Simpul, S Sos red) ditahan ,sempat mengajukan ijin cuti selama 12 hari kepada dirinya selaku atasannya saat itu. ”Permohonannya diajukan pada tanggal 11 Juli lalu. Cuti yang diajukan juga telah disetujui oleh dirinya selaku atasan. Dan yang bersangkutan mulai cuti dari tanggal 18 sampai 9 Agustus dengan alasan ada karya atau Dewa Yadnya. Dan cutinya telah saya Acc juga saat itu,” kata Ringin.
 
Sesuai SK Bupati Klungkung, yang bersangkutan diberikan uang pemberhentian sementara sebesar 50% (lima puluh persen) dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS sebelum dirinya  diberhentikan sementara yang berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2019,sesuai dengan penetapan sesuai SK Bupati Klungkung per tanggal 29 Juli 2019 yang lalu.
 
Secara fair, mantan Staf Akhli Bupati Suwirta ini tidak terlalu mengetahui sepak terjang Nyoman Simpul. Selama ini sepengetahuannya Simpul yang bertugas di Sekretariat dikenal rajin ke kantor. Namun dengan adanya masalah tersebut, karena sudah ada SK Pemberhentian, hal tersebut harus dilaksanakan oleh Nyoman Simpul dengan menerima pemberhentian sementara, sampai ada keputusan inkrach.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana sebelumnya juga sudah memastikan akan melaksanakan pemberhentian sementara  terhadap Nyoman Simpul karena sudah resmi ditahan. “Sesuai aturan, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari dinas tempatnya bertugas,” ujar I Komang Suasana. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.