Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Ditahan, Nyoman Simpul Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Ni Wayan Ringin.
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah ditahannya pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, Nyoman Simpul, S,Sos (52), akhirnya secara resmi diberhentikan sementara dari PNS Pemkab Klungkung. Namun gajinya masih diberikan hak kepadanya, hanya dibayar 50 persen. Itu sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
 
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Klungkung Ni Wayan Ringin, S.Ag, Jumat (9/8). Menurutnya, dasar pemberhentian terhadap Nyoman Simpul ini berdasarkan SK Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tertanggal 29 Juli 2019 dan mulai pemberhentiannya terhitung mulai tanggal 1 Agustus  2019 yang lalu. 
 
Dengan keluarnya SK Bupati ini otomatis Nyoman Simpul resmi diberhentikan sementara sampai ada kekuatan hukum yang tetap nantinya. Sebelumnya menurutnya sebelum dia( I Nyoman Simpul, S Sos red) ditahan ,sempat mengajukan ijin cuti selama 12 hari kepada dirinya selaku atasannya saat itu. ”Permohonannya diajukan pada tanggal 11 Juli lalu. Cuti yang diajukan juga telah disetujui oleh dirinya selaku atasan. Dan yang bersangkutan mulai cuti dari tanggal 18 sampai 9 Agustus dengan alasan ada karya atau Dewa Yadnya. Dan cutinya telah saya Acc juga saat itu,” kata Ringin.
 
Sesuai SK Bupati Klungkung, yang bersangkutan diberikan uang pemberhentian sementara sebesar 50% (lima puluh persen) dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS sebelum dirinya  diberhentikan sementara yang berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2019,sesuai dengan penetapan sesuai SK Bupati Klungkung per tanggal 29 Juli 2019 yang lalu.
 
Secara fair, mantan Staf Akhli Bupati Suwirta ini tidak terlalu mengetahui sepak terjang Nyoman Simpul. Selama ini sepengetahuannya Simpul yang bertugas di Sekretariat dikenal rajin ke kantor. Namun dengan adanya masalah tersebut, karena sudah ada SK Pemberhentian, hal tersebut harus dilaksanakan oleh Nyoman Simpul dengan menerima pemberhentian sementara, sampai ada keputusan inkrach.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana sebelumnya juga sudah memastikan akan melaksanakan pemberhentian sementara  terhadap Nyoman Simpul karena sudah resmi ditahan. “Sesuai aturan, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari dinas tempatnya bertugas,” ujar I Komang Suasana. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Gus Par-Guru Pandu: Momentum Kuda Api, Karangasem Siap Berlari Kencang

balitribune.co.id | Amlapura - Tepat satu tahun sudah nakhoda kepemimpinan Kabupaten Karangasem berada di tangan Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu). Momen bersejarah ini dirayakan dengan penuh makna sekaligus meriah, menyatu dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang dipusatkan di panggung terbuka Karangasem Akhir Pekan , Sabtu (21/2/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wajah Baru Desa Linjong, Menjaga Tradisi dan Alam Lewat Hutan Adat Giri Upawana

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar secara resmi meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat "Giri Upawana" yang berlokasi di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kabupaten Bangli pada Sabtu (21/2/26).

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Solidaritas dan Kedisiplinan, 65 Member Komunitas Honda Bali Ikuti Fun Motour Camp

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menyelenggarakan Fun Motour Camp (Moto Touring Camp) sebagai langkah strategis dalam memperkuat solidaritas serta profesionalisme tata kelola komunitas sepeda motor. Mengambil lokasi di kawasan Bukit Kahyangan, Bedugul, kegiatan ini diikuti oleh 65 member perwakilan dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Spesial HUT ke-69 Astra, Ada Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Astra International, Astra Motor Bali menggelar kegiatan donor darah pada Jumat (20/2/2026), bertempat di Showroom Astra Center Denpasar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian insan Astra kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pipa BBM Bocor di Benoa, Pertamina: Hasil Cek Visual Tidak Ditemukan Lapisan Minyak

balitribune.co.id | Denpasar - Isu matinya sejumlah pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memicu perhatian publik. Dugaan awal menyebutkan kerusakan tersebut akibat kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan bersama aparat kepolisian perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.