Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Penyimpan Ratusan Butir Amunisi Digerebek

PELURU - Pelaku saat diinterogasi di rumahnya terkait kepemilikan amunisi dan senjata. Barang-barang bukti tersebut akhirnya disita petugas.

BALI TRIBUNE -  Tim Subdit 1 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali bersama dengan Tim CTOC dan Brimobda Bali menggerebek sebuah rumah di Jalan Gandapura III E Nomor 43, Banjar Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa (26/7) pukul 20.30 Wita. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial BE (45) dan menyita ratusan butir amunisi beserta senjata laras panjang. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  mengatakan, penggerebekan ini lantaran pelaku diduga terlibat dalam jaringan terorisme karena ditemukan sejumlah senjata laras panjang beserta amunisi, dua buah granat dan satu dus berisi buku tentang jihad. Namun informasi tersebut langsung dibantah oleh pihak Polda Bali. Melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk mengatakan, tidak ada penangkapan terduga teroris seperti yang ramai beredar di medsos. "Tidak ada penangkapan terduga teroris. Yang ditangkap tim gabungan Dit Reskrimsus itu adalah orang yang menyimpan senjata airsoft gun beserta amunisi aktif dan hampa. Yang beredar di medsos itu tidak benar, sekarang masih dikembangkan," ungkapnya. Dijelaskan Hengky, dari penggerebekan itu, polisi menemukan amunisi kaliber 5,56mm, 103 butir, amunisi kaliber 40mm jumlah 9 butir, amunisi kaliber 762mm 9 butir, amunisi kaliber 9mm 104 butir, satu butir soft gun slug dan satu proyektil, satu butir kaliber 45mm. Selain itu juga ditemukan satu butir kaliber 38mm, 20 butir peluru hampa, 7 buah proyektil, 135 selongsong peluru, satu buah invinite powder anti huru hara, dua buah air soft gun laras panjang dan dua buah laras pendek, serta lima buah sangkur dan satu buah pisau. "Pelaku diduga melakukan tindak pidana menyimpan dan memiliki amunisi berupa peluru tajam sebagaimana dimaksud UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," terang Kabid Humas Hengky.  Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Bali terkait asal usul amunisi sebanyak itu dan motif dari penyimpanan amunisi tersebut. Namun dugaan kuat tersangka adalah mantan anggota TNI atau Polri. "Dia tidak terlibat jaringan teroris. Tidak ada senjata asli, tidak ada granat, tidak ada buku jihad dan senjata laras panjang itu adalah air soft gun. Dan yang nangkap juga bukan Densus. Kemungkinan besar dia mantan anggota sehingga punya amunisi sebanyak itu tapi masih didalami terkait asal usul barang bukti itu," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.