Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santer Paket Raden Cahyo-Winuntara Akan Bertarung di Pilkada Bangli

Bali Tribune / BALIHO - Raden Cahyo dan Gusti Winuntara terpasang di wilayah Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli.

balitribune.co.id | BangliSejak seminggu terakhir, di beberapa titik startegis di Bangli terpangpang baliho politisi Demokrat, Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto berpasangan dengan Politisi Golkar, I Gusti Made Winuntara. Keberadaan baliho tersebut dikait-kaitkan jika nantinya pasangan ini akan mendapat rekomindasi untuk bertarung dalam Pilkada Bangli yang akan dihelat pada bulan November 2024 nanti.

Raden Cahyo yang merupakan tokoh muda nasional maju sebagai calon Bupati Bangli,sedangkan Gusti Winuntara sebagai calon Wakil Bupati Bangli. Ditemui di kediamanya, Gusti Winuntara  tidak menampik jika sudah banyak terpasang baliho dirinya bersama Raden Cahyo. Diakui jika ini adalah bagian dari survey yang dilakukan oleh partai. Menurut Ketua DPD Golkar Bangli ini  untuk mengusung calon dalam Pilkada Bangli, partai melakukan survey untuk mengetahui elektabilitas calon. "Survey dilakukan beberapa tahap, diawal survey perorangan. Berikutnya survey paket/pasangan calon," ungkapnya, Minggu (7/7).

Tokoh Golkar asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli ini menyebutkan jika survey perorang telah dilakukan. Kini masuk dalam proses survey paket/pasangan. “Survey paket sudah berjalan sejak beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Disinggung alasan berpaket dengan Raden Cahyo, pihaknya mengaku jika ini sebagai bentuk keseriusan dalam menyongsong Pilkada Bangli. Apalagi ada semacam warning dari DPP Golkar agar di satu daerah pelaksanaan Pilkada jangan sampai melawan kotak kosong. Menurutnya sejauh ini Raden Cahyo dan dirinya intens berkomunikasi, sementara calon lainnya yang sebelumnya mendaftar ke Golkar dinilai kurang greget. "Raden hanya ingin berpaket dengan saya, komunikasi berjalan dengan bagus,” ungkap Winuntara

Namun demikian, pihaknya menggaris bawahi jika ini baru sebatas survey. Yang menentukan calon yang nantinya diusung adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai. "Ini masih proses survey, hasil survey ini akan jadi dasar untuk pusat menurunkan rekomendasi. Setelah survey paket, akan ada juga survey oleh DPP. Tentu kami akan mengikuti setiap tahapan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.