Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satuan Polair Karangasem Perketat Wilayah Perairan

GELEDAH - Anggota Polair Polres Karangasem menggeledah salah satu kapal cepat di tengah perairan Selat Lombok.

Amlapura, Bali Tribune

Setelah menyatakan perang terhadap Narkoba, jajaran Polres Karangasem terus mengintensifkan patroli, termasuk melakukan operasi pengungkapan jaringan peredaran Narkoba di Karangasem.

 Pada Jumat (15/4) lalu Satuan Narkoba Polres Karangasem, mengungkap jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kubu, dan menangkap pelaku I Nengah Mangku alias Nengah Banjar (41) warga asal Banjar Bukit Lambuh, Desa Tianyar Tengah, Kubu.

Sebelumnya anggota Sat Narkoba Polres Karangasem, mendapat laporan jika pelaku yang selama ini menjadi target operasi sudah kembali dari Denpasar dan pulang kewarung miliknya di Kubu. Polisi langsung melakukan penggerebekan, namun ketika tim Operasi Bersinar Agung tiba di TKP, pelaku langsung kabur bersama beberapa orang temannya. Polisi langsung mengejar pelaku, sementara anggota lainnya disaksikan oleh istri pelaku langsung melakukan penggeledahan di warung pelaku.

Hasilnya polisi menemukan sejumlah paket narkoba diantaranya satu klip plastik yang di dalamnya berisi tiga paket Narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam palstik klip bening, dua paket lainnya berisi Narkoba jenis yang sama, alat hisap dan sejumlah barang bukti lainnya yang kemudian diamankan di Mapolres Karangasem. Sementara pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Karangasem.

Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso, kepada wartawan, Rabu (20/4), menjelaskan, selama pelaksanaaan Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) yang berlangsung selama sebulan ini, jajaran Polres Karangasem berhasil mengungkap empat kasus pengedar narkoba jenis Sabu-sabu yg berada di Manggis, Kubu, Besakih termasuk yang bandarnya berada di Denpasar. Sedangkan jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak lima orang dan saat ini seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan. “Total barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu yang kita amankan sebanyak 53,34 gram. Ini merupakan pengungkapan yang terbesar untuk Polres Karangasem, dan jaringan yang kita tangkap ini merupakan jaringan besar yg mengedarkan Narkotika di wilayah Karangasem,” tegas Kapolres

Menurutnya saat ini peredaran Narkoba telah merambah hingga pelosok pedesaan di hampir seluruh wilayah Karangasem, karena itu jajaran Polres Karangasem akan terus melakukan upaya baik prventif maupun represif. Upaya prefentif dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi dan pembinaan penyuluhan tentang bahawa Narkotika bagi manusia yang dilaksanakan setiap hari oleh jajaran Polres Karangasem hingga Polsek-polsek dan Babinmas di pelosok desa.  

Terkait adanya modus baru peredaran narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba melalui jalur laut, pihaknya telah memerintahkan Satuan Polair Polres Karangasem, untuk lebih mengintensifkan patroli laut termasuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal motor yang dinilai mencurigakan.

Kasat Polair Polres Karangasem AKP Made Wartama, kepada koran ini menyebut giat Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah areal perairan utamanya di Selat Lombok yang menjadi perlintasan jalur penyebrangan Gili Trawangan, Lombok menuju Padang Bai, Karangasem. “Selain jalur Kubu, jalur Padang Bai-Lombok juga dinilai rawan terhadap aksi penyelundupan Narkoba, barang dan satwa yang dilindungi termasuk masuknya jaringan terlarang. Untuk itu jalur ini kami pantau terus dengan mengintensifkan giat patroli,” tandasnya.

Memang pihaknya tidak main-main terkait hal ini, dalam setiap operasi atau patroli, pihaknya akan mengejar dan menggeledah kapal atau perahu motor yang dinilai mencurigakan.

wartawan
habit
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.