Sebelas Koperasi Diusulkan untuk Dibubarkan | Bali Tribune
Diposting : 22 January 2020 00:42
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ni Luh Ketut Wardani.
balitribune.co.id | Bangli - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli mengusulkan pembubaran sebelas koperasi ke Kementeria Koperasi. Sebelas koperasi tersebut sudah sejak lama tidak aktif dan tidak jelas alamatnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperas iBangli Ni Luh Ketut Wardani saat dikofirmasi terkait perkembangan bidang usaha perkoperasian di Bangli, Selasa (21/1). 
 
Ni Luh Ketut Wardanani mengatakan, jumlah koperasi di Bangli sebanyak 234 unit dengan jumlah anggota sebanyak 63.091 orang. Dari jumlah tersebut 184 koperasi masih aktif yakni setiap tahunya selalu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sementara 43 koperasi tergolong tidak aktif atau tidak melaksanakan RAT. Sedangkan 7 koperasi tergolong baru karena baru turun ijinya sehingga belum wajib melaksanakn RAT. “Untuk pelaksanakan RAT diberikan waktu dari bulan Januari hingga bulan Maret,” sebut Ni Luh Ketut Wardan serayamenambahkan untuk awal tahun ini sudah 13 koperasi melaksanakan RAT.
 
Sementara disinggung pengusulan pembubaran sebelas koperasi ke Kementerian Koperasi, kata Luh Wardani sejatinya di tahun 2017 sudah diusulkan pembubaran sebelas koperasi tersebut, namun hingga kini belum ada sikap dari Kementerian Koperasi. “Kami akan kembali melakukan kordinasi, jika ada aturan yang membolehkan pendelegasian untuk pembubaran koperasi oleh bupati, mungkin sudah dilakukan,” kata Kadis asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini.
 
Sebelas koperasi tersebut diusulkan untuk dibubarkan karena tidak ada pengurusnya, tidak ada alamat jelas letak koperasi dan tidak ada kegiatanya serta berturut-turut tidak melaksanakan RAT. “Kondisinya sudah tidak bisa dipertahankan lagi maka lebih tepat diusulkan untuk dibubarkan,” sebutnya.
 
Kata Luh Wardani kondisi sebuah koperasi dapat diketahui salah satunya dalam pelaksanan RAT. Jika sampai tiga kali tidak melaksanakn RAT maka menjadi  sebuah sinyal kalau koperasi dililit permasalahan. Menurutnya, banyak faktor penyebab sebuah koperasi kolap diantaranya karena kekurangsadaran anggota untuk membesarkan koperasi. Seperti ada anggota meminjam kredit tetapi enggan mengembalikan. Selain itu tidak adanya kekompakan anatara maneger, pengawas dan pengelola.
 
Menyikapi permasalah yang kerap muncul, maka pihaknya intens memberikan  pembinaan-pembinaan. Dalam pembinaan ditekankan untuk anggunan kredit berupa jaminan bergerak perlu adanya perindungan lewat perjanjian di notaris. “Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi atau kapasitas pengelola koperasi sehingga koperasi yang dikelola dapat menjadi sehat dan kuat serta mandiri,” sebut Luh Wardani.