Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shortcut Denpasar-Singaraja Dipertanyakan

Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna, di Gedung Dewan, Selasa (9/10). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 serta Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Menariknya, pada kesempatan tersebut Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali secara khusus mempertanyakan kepastian proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja. Pasalnya, fraksi yang dinahkodai Wayan Gunawan ini belum melihat sumber dan pos dana untuk merealisasikan proyek tersebut.  "Proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja yang sudah disepakati DPRD Provinsi Bali sebesar Rp258 miliar, dari pengamatan Fraksi Partai Golkar belum terlihat dana tersebut dimasukkan dalam pos mana. Mohon penjelasan terkait hal ini," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, I Made Suardana, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.  Seperti diketahui, proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja memang tidak muncul dalam pembahasan awal penyusunan RAPBD Bali 2019. Proyek ini muncul di tengah jalan, sesuai usulan Gubernur Bali Wayan Koster.  Proyek ini sempat diwarnai protes sejumlah anggota DPRD Bali. Apalagi untuk memuluskan proyek ini, alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan terpaksa dipangkas. Meski menuai protes, namun proyek ini kemudian disepakati untuk diakomodir.  Sayangnya, dalam RAPBD Bali 2019, tidak ada kepastian terkait pos anggaran untuk proyek tersebut. Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, hal ini harus diperjelas.  Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Tirtawan, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ini. Menurut dia, apabila memang tidak jelas pos penganggaran untuk proyek shortcut ini, maka jangan dipaksakan.  "Jangan mengubah kebijakan pembangunan di tengah jalan. Perencanaaan pembangunan shortcut itu tidak ada dalam DPA," tandas Tirtawan, yang sejak awal menolak kehadiran proyek yang muncul di tengah jalan tanpa mekanisme pembahasan sejak awal ini.  Menurut dia, wajar jika Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mempertanyakan kejelasan proyek ini. Pasalnya hingga saat ini, proyek shortcut Denpasar-Singaraja tidak jelas posnya dalam RAPBD Bali 2019.  "Siapa sih yang tidak sepakat jika pembangunan itu kepentingan rakyat. Tetapi ingat bahwa setiap apa yang kita lakukan itu agar jangan sampai tanpa tahapan, tiba-tiba muncul. Jangan sampai perencanaan melawan aturan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan," tegas politikus Partai NasDem asal Buleleng itu.  Tirtawan berpandangan, ada banyak resiko jika proyek itu muncul di tengah jalan tanpa melalui pembahasan yang jelas. "Logikanya misalnya mau bangun jembatan dengan pagu anggaran Rp90 juta. Lalu di tengah jalan hanya dianggarkan Rp70 juta. Apakah jembatannya dipotong?" kata Tirtawan.  Pembangunan, imbuhnya, harus sesuai perencanaan, mekanisme, juga taat norma. Jika itu tidak dipatuhi, maka kemungkinan terburuk adalah anggaran tersebut akan dicoret oleh pemerintah pusat.  "Kalau misalnya penyusunan anggaran tidak sesuai dengan aturan, misalnya Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 atau tidak sesuai dengan Dokumen KUA - PPAS, maka pasti akan dicoret. Kalau seperti itu, kan sangat memalukan. Jadi lebih baik menyusun anggaran itu sesuai perencanaan, mekanisme dan taat norma," pungkas Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

wartawan
redaksi
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.