Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Tim Definitif, KONI Denpasar Serahkan ke Cabor

Bali Tribune/ Dewa Rai
balitribune.co.id | Denpasar - KONI Denpasar membebaskan jika ada cabang olahraga (cabor) yang di bawahnya membentuk tim definitif meski belum saatnya. Hal itu karena cabor itu sendiri yang lebih tahu kekuatan atletnya yang layak masuk tim definitif yang dibentuknya.
 
“Kalau dari kami di KONI Denpasar sebenarnya menentukan tim definitif cabor itu ketika nantinya sudah masuk masa entry by name. Tapi kami belum tahu kapan masa itu, karena KONI Bali yang lebih tahu dan menentukan semua itu. Sementara sekarang ini kan sifatnya masih menuju entry by number,” jelas Humas KONI Denpasar, Dewa Rai, Selasa (7/5).
 
Meski demikian versinya, KONI Denpasar tak mempermasalahkan jika ada beberapa cabor yang telah membentuk tim definitif sendiri. Apalagi juga cabor itu tak akan merubah atlet di tim definitif dan memang karena memang atlet itu dianggap yang terbaik di cabornya.
 
“Memang ada di beberapa cabor mereka sudah definitif dengan atlet terbaik yang telah dipilihnya. Tapi masih ada juga cabor lainnya yang kini masih memantau persaingan atletnya, untuk direkrut yang terbaik. Jadi memang cabor dalam hal ini pelatih sebenarnya sudah tahu siapa atlet yang layak menghuni tim definitif nantinya. kami serahkan kepada pelatih yang lebih tahu akan kualitas atletnya sendiri,” tutur pria yang juga Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar itu.
 
Terpenting baginya, pasca Bimtek yang digelar KONI Denpasar selama dua hari lalu, sudah mulai diterapkan terutama dari pihak manajer dan pelatih, dalam menghadapi entry by number dan entry by name.
 
“Ya sekarang manajer dan pelatih memang sudah bekerja di masing masing cabornya untuk meihat dan menentukan siapa atlet yang tepat untuk dipilihnya. Saya rasa semua cabor para atletnya secara detil sudah diketahui kualitasnya untuk pelatih. Namun semasa ada waktu untuk menentukan nantinya, ya kami minta para pelatih dan manajer benar-benar memprioritaskan yang terbaik untuk dimasukkan tim definitif nantinya,” tukas Dewa Rai.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.