Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solar Ngadat, Layanan Damri Terganggu

Bali Tribune / MENGANGGUR - Armada DAMRI menganggur di terminal Loka Crana Bangli

balitribune.co.id | BangliSejak beberapa hari belakangan ini layanan angkutan bus DAMRI perintis terganggu. Hal ini dikarenakan pihak DAMRI kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Walupun masih ada armada yang beroperasi, itu karena mengandalkan stok minyak yang masih tersisa.

Menurut karyawan DAMRI, Dewa Gede Maruya pasca-kebijakan pemerintah menaikan harga BBM berimbas pada sulitnya mendapatkan BBM jenis solar. Selama ini untuk dapatklan solar pihak DAMRI bekerjasama dengan SPBU Pengotan. Namun sejak Sabtu kemarin stok solar di SPBU Pengotan habis.

“Habisnya stok solar menurut pihak SPBU karena belum mendapat kiriman solar dari Pertamina,” ujar Dewa Gde Maruya, Minggu (23/10).

Sejatinya pihaknya sempat menghubungi beberapa SPBU yang menyediakan solar, seperti SPBU Sidembunut, Kelurahan Cempaga  dan Sekardadi, Kecamatan Kintamani, namun kondisinya sama.

Lanjut pria asal Tembuku ini dengan kelangkaan solar berimbas pada layanan, dimana beberapa bus tidak bisa beroperasi. Semisal untuk trayek Bangli-Songan dari 4 bus hanya dua bus yang bisa beroperasi. Begitu juga untuk trayek Bangli- Catur dari 2 bus yang beroperasi hanya 1 bus.

”Untuk trayek Bangli-Tejakula praktis tidak terlayani dari dua armada yang tersedia keduanya kehabisan solar,” ungkapnya.

Walaupun ada bus yang masih beroperasi itupun mengandalkan stok minyak solar yang masih tersisa, jika sampai besok (Senin) tidak mendapatkan solar praktis layanan DAMRI secara keselurahan akan berhenti.

Menurutnya kondisi ini tentu membuat warga yang ingin memanfaatkan jasa DAMRI setidaknya merasa kecewa. Banyak penumpang terpaksa memanfaatkan transportasi umum lainnya.

“Kami memang milki pelanggan tetap, biasanya kami sampaikan via telpon kalau  bus tidak beroperasi, biasanya yang kecele adalah penumpang yang baru,” sebut  Dewa Gede Maruya.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.