Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spanduk Reklame Rokok Diberangus Tim Yustisi

rokok
DIBERANGUS - Spanduk rokok diberangus Satpol PP Klungkung, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Klungkung daratan. Tim Yustisi Kabupaten Klungkung dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah I Nyoman Darma mengadakan sidak Yustisi ketertiban umum, Selasa (22/8).

Sidak ketertiban umum bertujuan untuk menyadarkan masyarakat supaya bersama-sama ikut menjaga ketertiban umum di Wilayah Klungkung daratan. Dalam melaksanakan Kegiatan ini, tim Yustisi Kabupaten Klungkung dibagi menjadi 2 tim, tim 1 dipimpin I Wayan Gede Sukana, SH dan tim 2 dipimpin Nyoman Yasa, SH.  Tim 1 melaksanakan sidak di jalan Untung Surapati, Jalan Flamboyan, Jalan Raya Takmung, Jalan Raya Banda, Jalan Raya Tihingan, Jalan Raya Pau, Jalan Raya Aan dan Jalan Raya Sengkiding, dan untuk tim 2 lokasi kegiatan sidak dilaksanakan di Jalan Puputan, Jalan Raya Galiran, Jalan Raya Tojan, Jalan Raya Kamasan, Jalan Raya Jumpai, Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra, dan Jalan Raya Kusamba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran I Putu Suarta mengingatkan agar tim pada saat melaksanakan tugas tetap menggunakan Senyum, Sapa, Santun (3S). Untuk teknis pada saat di lapangan, apabila terdapat pelanggar yang sudah sering diberikan peringatan, tetapi masih melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan secara hukum, serta apabila ditemukan spanduk rokok dipasang di toko-toko milik warga setempat maka tim yustisi diminta untuk membrangus spanduk tersebut serta memberikan pemahaman kepada pemilik toko tempat spanduk tersebut dipasang.

Pada kegiatan yustisi kali ini, tidak menemukan adanya pelanggar ketertiban umum melainkan hanya memperoleh beberapa spanduk rokok yang dipasang di depan toko-toko milik warga setempat, alasan Pembrangusan Spanduk rokok dilakukan berlandaskan pada Peraturan Bupati No. 5 tahun 2016, pasal 4 ayat (4) tentang pelarangan memasang reklame untuk iklan rokok di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung.

 

Sedangkan kegiatan yustisi dalam rangka Menjaga Ketertiban Umum di Wilayah Klungkung daratan juga dilaksanakan, Senin (21/8), pada kegiatan sidak tersebut tim Yustisi Kabupaten Klungkung memperoleh 5 orang pelanggar, dari 5 orang pelanggar, membuktikan bahwa masyarakat di Wilayah Klungkung daratan sudah ada peningkatan kesadaran terhadap peraturan daerah tentang larangan parkir di atas trotoar yang tercantum pada peraturan Daerah No. 2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.