balitribune.co.id | Denpasar - Belasan remaja diamankan anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan tawuran perang sarung di Jalan Gunung Talang Denpasar, Minggu (26/3/2023) malam. Itu setelah anggota Polsek Denbar menerima laporan masyarakat terkait terjadinya keributan. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kevin M. Immanuel langsung mendatangi lokasi kejadian di Depan Yayasan Al Falah. "Memang benar telah terjadi keributan di tempat tersebut," ungkap Kapolsek Denbar, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan ketika dikonfirmasi, Senin (27/3) siang.
Dijelaskan Ari Herawan, berawal dari seorang remaja berinisial ABSW yang sedang duduk diremehkan dan diajak tawuran perang sarung oleh dua remaja masing - masing berinisial RFK dan IRF. Lantaran tidak terima ABSW kemudian menghubungi teman-temannya via Whatsapp group ORKAS (Orang Keras). Polisi mengamankan 16 orang di TKP masing - masing berinisial ABSW, KI, MIW, MR, MKP, IB AT, MES, R, APKB, KGJP, AR, DUG, PNS, GK ADS, ED dan CJ. "Mereka dibawa ke Kantor Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan. Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa satu buah sarung yang telah diikat dan dibasahi," terangnya.
Melihat terjadi keributan seorang warga di sekitar lokasi kejadian, Gondo Suwignyo (40) mencoba untuk meleraikan tawuran tersebut namun ia malah mendapat pukulan satu kali di bagian hidung oleh pelaku KI yang merupakan salah satu temannya ABSW. "Karena korban pemukulan atas nama Gondo tidak mau melaporkan kasus yang menimpanya itu, sehingga kepada pelaku dan kawan-kawanya dibuatkan surat pernyataan," katanya.