Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawuran Perang Sarung, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Bali Tribune / TAWURAN - Belasan remaja diamankan anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan tawuran perang sarung di Jalan Gunung Talang Denpasar, Minggu (26/3) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Belasan remaja diamankan anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan tawuran perang sarung di Jalan Gunung Talang Denpasar, Minggu (26/3/2023) malam. Itu setelah anggota Polsek Denbar menerima laporan masyarakat terkait terjadinya keributan. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kevin M. Immanuel langsung mendatangi lokasi kejadian di Depan Yayasan Al Falah. "Memang benar telah terjadi keributan di tempat tersebut," ungkap Kapolsek Denbar, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan ketika dikonfirmasi, Senin (27/3) siang.

Dijelaskan Ari Herawan, berawal dari seorang remaja berinisial ABSW yang sedang duduk diremehkan dan diajak tawuran perang sarung oleh dua remaja masing - masing berinisial RFK dan IRF. Lantaran tidak terima ABSW kemudian menghubungi teman-temannya via Whatsapp group ORKAS (Orang Keras). Polisi mengamankan 16 orang di TKP masing - masing berinisial ABSW, KI, MIW, MR, MKP, IB AT, MES, R, APKB, KGJP, AR, DUG, PNS, GK ADS, ED dan CJ. "Mereka dibawa ke Kantor Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan. Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa satu buah sarung yang telah diikat dan dibasahi," terangnya.

Melihat terjadi keributan seorang warga di sekitar lokasi kejadian, Gondo Suwignyo (40) mencoba untuk meleraikan tawuran tersebut namun ia malah mendapat pukulan satu kali di bagian hidung oleh pelaku KI yang merupakan salah satu temannya ABSW. "Karena korban pemukulan atas nama Gondo tidak mau melaporkan kasus yang menimpanya itu, sehingga kepada pelaku dan kawan-kawanya dibuatkan surat pernyataan," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.