Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Televisi Masih Dominasi Penjualan Elektronik

Televisi
Televisi dipajang di salah satu toko elektronik di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini penjualan televisi masih menguasai pasar elektronik di Bali. Pasalnya, masyarakat belum bisa lepas dari hiburan yang didapat melalui siaran televisi. Salah satu brand elektronik ternama asal Korea mencatat pada tahun 2017 ini penjualan produk elektronik masih didominasi televisi. Meskipun brand ini juga menawarkan produk elektronik lainnya seperti lemari pendingin, mesin cuci hingga alat komunikasi.

Presiden Direktur PT LG Elektronik Indonesia, Jae Young Lee, menyebutkan, secara nasional televisi menguasai pasar elektronik hingga 50 persen dari produk elektronik lainnya, baik itu televisi standar dan kualitas premium tetap laku di pasaran. “Televisi sekarang ini masih mendominasi pasar elektronik kemudian diikuti lemari es dan mesin cuci,” sebutnya usai meresmikan LG Brandshop di BEC Denpasar, Jumat (14/7).

Target penjualan elektronik di Tanah Air ini menyasar berbagai kalangan sehingga memicu pabrikan mengeluarkan produk elektronik standar untuk masyarakat menengah kebawah dan premium yang ditujukan bagi menengah keatas. Namun yang membedakan adalah dari sisi kualitas produk dan harga hingga mencapai puluhan juta rupiah untuk televisi premium. “Dengan teknologi premium ini, kita di Denpasar menyasar untuk kalangan menengah keatas,” cetus Lee.

Menurutnya, produk elektronik dengan teknologi premium ini akan diminati masyarakat jika perekonomian mulai membaik. “Memang saat ini penjualan produk-produk untuk menengah kebawah ini lebih besar. Tetapi kalau kita lihat produk premium ini semakin hari semakin bertambah porsinya (penjualan). Untuk segmen menengah kebawah pun juga meningkat,” jelas Lee. Owner Bali Electronics Center (BEC), Jaya Anggrawan juga menyatakan hal senada jika penjualan televisi masih mengungguli pasar elektronik di Bali.

“50 persen keatas masih TV yang mendominasi penjualan sisanya produk rumahtangga lainnya seperti lemari es, dan mesin cuci,” ucapnya. Diakui Anggrawan, setiap tahun penjualan elektronik mengalami kenaikan hingga 10 persen karena barang elektronik tersebut merupakan kebutuhan masyarakat. “Walaupun kita bilang ekonomi menurun penjualan tetap naik. Memang secara kuantiti berkurang tapi secara volume tetap (naik) karena mungkin didominasi barang-barang premium dengan harga lebih mahal sehingga total uang yang kita terima jadi lebih besar,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.