Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tentukan Status Sebelum Kickoff ISC

Indra Sjafri

Denpasar, Bali Tribune

Bali United akan menentukan status pemain seleksi sebelum kickoff Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016, yang digulir mulai akhir April ini. saat ini terdapat beberapa pemain seleksi mengadu nasib di Bali United, di antaranya Samuel Mitchinson asal Australia.

Coah Bali United Indra Sjafri, Selasa (19/4) mengatakan seluruh pemain seleksi, baik asing maupun lokal bakal dilihat kembali kemampuannya saat Serdadu Tridatu melakoni uji coba melawan Madura United, 24 April nanti.

"Saya sudah punya kesimpulan setelah melihat potensi para pemain peserta seleksi saat uji coba segitiga di Makassar bersama tuan rumah PSM dan Persipura. Tapi kami akan melihat kembali sebelum memutuskan mereka dikontrak atau tidak, saat Bali United uji coba melawan Madura United nanti,” ucap coach Indra.

 Sebenarnya, lanjut pelatih berdarah Minang ini, usai dua kali uji coba di Makassar (kalah 0-2 dari PSM dan kalah 1-2 dari Persipura) dirinya bisa saja mengumumkan nasib seluruh pemain seleksi tersebut, sehingga sisa waktu sebelum digulir ISC, pelatihan akan lebih fokus pada penyelesaian akhir yang terlihat masih kurang.

Sesuai agenda, Bali United masih akan melakukan dua kali laga uji coba, yakni melawan Madura United, Minggu (24/4) dan melawan Bali United U-21. Usai melakoni uji coba itu, skuat Bali United sudah permanen dalam melakoni ISC sehingga seluruh pemain sudah diikat kontrak, dan didaftarkan kepada panitia ISC.

"Kami tentunya berharap dengan uji coba semakin memaksimalkan persiapan tim sebelum berlaga di ISC 2016. Untuk uji coba menghadapi Madura United sendiri memang kami laksanakan di kadang mereka," katanya.

Ia menjelaskan, dengan dua kali pertandingan lagi diharapkan kelemahan atau kesalahan-kesalahan yang masih terjadi bisa diminimalkan. Pihaknya juga akan kembali melakukan evaluasi khususnya terkait kekalahan dua kali yang dialami timnya di turnamen segitiga di Makassar.

"Untuk evaluasi, kami tentunya akan melakukan itu. Namun kita juga tidak ingin mempublikasikan faktor mana saja atau bagaimana proses evaluasi yang akan kita jalankan kedepan," sebutnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.