Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Mafia Tanah Diringkus Polda Bali

Bali Tribune/ MAFIA – Tersangka mafia tanah saat diamankan di Dit Reskrimum Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang terduga mafia tanah, I Made Kartika (43) diringkus anggota Dit Reskrimum Polda Bali, Selasa (20/8). Penangkapan warga Jalan Tukad Penataran Gang VIII No 3  Banjar Tengah, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan berdasarkan laporan dengan nomor laporan polisi; LP/368/X/2018/Bali/SPKT, tanggal 05 Oktober 2018. 
 
Pelaku diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 266 KUHP.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, kejadian itu pada bulan April 2017, namun baru diketahui Juni 2018 bertempat di Kantor Notaris Putu Hamirtha SH di Jalan Tukad Melangit No 1 Denpasar.
 
Berawal pada tanggal 24 Februari 2015 terjadi transaksi antara AA Ketut Gede (penjual) dengan Kho Tjauw Tiam terhadap SHM No 8842 atas nama AA Ketut Gede di Notaris Putra Wijaya dan SHM tersimpan di Notaris. Namun pada tanggal 15 Oktober 2016 AA Ketut Gede meninggal dunia. Selanjutnya tanggal 4 April 2017 terjadi transaksi dengan objek yang sama oleh tersangka selaku pembeli dengan orang yang mengaku AA Ketut Gede.
 
"Tersangka membawa KK, KTP penjual kepada Notaris. Selanjutnya Notaris ke Jakarta minta tanda tangan penjual untuk di-PPJB dan Notaris buatkan kwitansii lunas. Padahal dirinya tidak pernah lihat bukti pembayaran. Dan pembeli tidak pernah lihat dan kuasai SHM yang asli," terangnya.
 
Kemudian pada tanggal 12 Oktober 2017, tersangka membuat surat pernyataan kehilangan SHM 8842 dan membuat laporan kehilangan di Polresta Denpasar. Selanjutnya tersangka mohon penerbitan SHM pengganti atas SHM 8842. Kemudian pada tanggal 13 Desember 2017 terbit SHM pengganti atas nama AA Ketut Gede.
 
Pada Juni 2018 diketahui oleh korban telah terbit sertifikat pengganti. Padahal sertifikat asli ada tersimpan pada Notaris Putra Wijaya sehingga tanggal 5 Oktober 2018 korban melapor ke Mapolda Bali.
 
"Peran tersangka bertindak sebagai pembeli tanah dan membuat pernyataan hilang untuk dasar surat kehilangan," jelas Andi Fairan.
 
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti foto copy permohonan penerbitan sertifikat hilang Nomor Hak M.8842, foto copy tanda terima dokumen nomor berkas permohonan 50094/2017 dengan nama pemohon I Made Kartika, foto copy penerimaan permohonan tanpa tanggal dan nomor, foto copy surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung yang ditandatangani atas nama I Made Kartika, foto copy surat keterangan pendaftaran tanah Nomor: 459/2017 tanggal 21 Juli 2017.
 
Berikutnya foto copy surat kepada  Pimpinan  Harian  Umum  Nusa  Bali  No 3299/P-51.03/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017 perihal pengumuman sertifikat hilang, foto copy pengumuman (tentang pengumuman sertifikat hilang) Nomor: 3298/Peng-51.03/X/2017, tanggal 24 Oktober 2017, dan kliping Koran pengumuman sertifikat hilang.
 
"Karena tersangka tidak koperatif, sehingga dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.