Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Mafia Tanah Diringkus Polda Bali

Bali Tribune/ MAFIA – Tersangka mafia tanah saat diamankan di Dit Reskrimum Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang terduga mafia tanah, I Made Kartika (43) diringkus anggota Dit Reskrimum Polda Bali, Selasa (20/8). Penangkapan warga Jalan Tukad Penataran Gang VIII No 3  Banjar Tengah, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan berdasarkan laporan dengan nomor laporan polisi; LP/368/X/2018/Bali/SPKT, tanggal 05 Oktober 2018. 
 
Pelaku diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 266 KUHP.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, kejadian itu pada bulan April 2017, namun baru diketahui Juni 2018 bertempat di Kantor Notaris Putu Hamirtha SH di Jalan Tukad Melangit No 1 Denpasar.
 
Berawal pada tanggal 24 Februari 2015 terjadi transaksi antara AA Ketut Gede (penjual) dengan Kho Tjauw Tiam terhadap SHM No 8842 atas nama AA Ketut Gede di Notaris Putra Wijaya dan SHM tersimpan di Notaris. Namun pada tanggal 15 Oktober 2016 AA Ketut Gede meninggal dunia. Selanjutnya tanggal 4 April 2017 terjadi transaksi dengan objek yang sama oleh tersangka selaku pembeli dengan orang yang mengaku AA Ketut Gede.
 
"Tersangka membawa KK, KTP penjual kepada Notaris. Selanjutnya Notaris ke Jakarta minta tanda tangan penjual untuk di-PPJB dan Notaris buatkan kwitansii lunas. Padahal dirinya tidak pernah lihat bukti pembayaran. Dan pembeli tidak pernah lihat dan kuasai SHM yang asli," terangnya.
 
Kemudian pada tanggal 12 Oktober 2017, tersangka membuat surat pernyataan kehilangan SHM 8842 dan membuat laporan kehilangan di Polresta Denpasar. Selanjutnya tersangka mohon penerbitan SHM pengganti atas SHM 8842. Kemudian pada tanggal 13 Desember 2017 terbit SHM pengganti atas nama AA Ketut Gede.
 
Pada Juni 2018 diketahui oleh korban telah terbit sertifikat pengganti. Padahal sertifikat asli ada tersimpan pada Notaris Putra Wijaya sehingga tanggal 5 Oktober 2018 korban melapor ke Mapolda Bali.
 
"Peran tersangka bertindak sebagai pembeli tanah dan membuat pernyataan hilang untuk dasar surat kehilangan," jelas Andi Fairan.
 
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti foto copy permohonan penerbitan sertifikat hilang Nomor Hak M.8842, foto copy tanda terima dokumen nomor berkas permohonan 50094/2017 dengan nama pemohon I Made Kartika, foto copy penerimaan permohonan tanpa tanggal dan nomor, foto copy surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung yang ditandatangani atas nama I Made Kartika, foto copy surat keterangan pendaftaran tanah Nomor: 459/2017 tanggal 21 Juli 2017.
 
Berikutnya foto copy surat kepada  Pimpinan  Harian  Umum  Nusa  Bali  No 3299/P-51.03/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017 perihal pengumuman sertifikat hilang, foto copy pengumuman (tentang pengumuman sertifikat hilang) Nomor: 3298/Peng-51.03/X/2017, tanggal 24 Oktober 2017, dan kliping Koran pengumuman sertifikat hilang.
 
"Karena tersangka tidak koperatif, sehingga dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Gandeng Kementerian Pariwisata, Grab Indonesia Umumkan Pemenang Grab Bintang 5 Awards

balitribune.co.id | Jakarta - Grab Indonesia bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menggelar acara Penganugerahan Grab Bintang 5 Awards di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada 12 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong pengembangan wisata gastronomi Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi KALAHARA, Buktikan Praktik Bisnis Minim Plastik Tetap Menguntungkan bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 51 peserta, termasuk para pelaku UMKM dari sektor makanan, minuman, dan ritel, berkumpul di The Kul Kul Farm, Abiansemal, dalam acara puncak kampanye KALAHARA: Detoks Plastik, Bali Resik yang diselenggarakan oleh AVANI PR Consultant dan PlastikDetox.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekenan Galungan dan Kuningan, FKLJK Bali Dorong UMKM Hadirkan Kebutuhan Hari Raya dengan Harga Terjangkau

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menghadirkan kegiatan Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Galungan, Bunga Pecah Seribu Langka

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Suci Galungan, berbagai kebutuhan hari raya umat Hindu di Bali ini kian mengalami kenaikan harga hingga kelangkaan pasokan di pasar tradisional. Salah satunya bunga pecah seribu yang diakui para pedagang di sejumlah pasar tradisional mendekati Galungan ini mengalami keterbatasan pasokan dari petani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas Anak Muda

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Kreatif Denpasar (Bkraf Denpasar) kembali menghadirkan D’Youth Fest 6.0 sebagai ruang ekspresi generasi muda yang tahun ini tampil dengan konsep lebih kolaboratif, produktif, dan berdampak. Tidak hanya menghadirkan hiburan dan panggung kreativitas, D’Youth Fest 6.0 dirancang menjadi ruang bertemunya ide, jejaring, hingga peluang pengembangan kapasitas anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

Stok Babi Jelang Galungan di Badung Dipastikan Aman, 172 Petugas Diterjunkan Awasi Kesehatan Ternak

balitribune.co.id I Mangupura - Menjelang Hari Raya Galungan, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung memastikan ketersediaan stok babi untuk kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman dan mencukupi. Fokus pengawasan saat ini tidak hanya pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit, khususnya African Swine Fever (ASF).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.