Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Mafia Tanah Diringkus Polda Bali

Bali Tribune/ MAFIA – Tersangka mafia tanah saat diamankan di Dit Reskrimum Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang terduga mafia tanah, I Made Kartika (43) diringkus anggota Dit Reskrimum Polda Bali, Selasa (20/8). Penangkapan warga Jalan Tukad Penataran Gang VIII No 3  Banjar Tengah, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan berdasarkan laporan dengan nomor laporan polisi; LP/368/X/2018/Bali/SPKT, tanggal 05 Oktober 2018. 
 
Pelaku diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 266 KUHP.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, kejadian itu pada bulan April 2017, namun baru diketahui Juni 2018 bertempat di Kantor Notaris Putu Hamirtha SH di Jalan Tukad Melangit No 1 Denpasar.
 
Berawal pada tanggal 24 Februari 2015 terjadi transaksi antara AA Ketut Gede (penjual) dengan Kho Tjauw Tiam terhadap SHM No 8842 atas nama AA Ketut Gede di Notaris Putra Wijaya dan SHM tersimpan di Notaris. Namun pada tanggal 15 Oktober 2016 AA Ketut Gede meninggal dunia. Selanjutnya tanggal 4 April 2017 terjadi transaksi dengan objek yang sama oleh tersangka selaku pembeli dengan orang yang mengaku AA Ketut Gede.
 
"Tersangka membawa KK, KTP penjual kepada Notaris. Selanjutnya Notaris ke Jakarta minta tanda tangan penjual untuk di-PPJB dan Notaris buatkan kwitansii lunas. Padahal dirinya tidak pernah lihat bukti pembayaran. Dan pembeli tidak pernah lihat dan kuasai SHM yang asli," terangnya.
 
Kemudian pada tanggal 12 Oktober 2017, tersangka membuat surat pernyataan kehilangan SHM 8842 dan membuat laporan kehilangan di Polresta Denpasar. Selanjutnya tersangka mohon penerbitan SHM pengganti atas SHM 8842. Kemudian pada tanggal 13 Desember 2017 terbit SHM pengganti atas nama AA Ketut Gede.
 
Pada Juni 2018 diketahui oleh korban telah terbit sertifikat pengganti. Padahal sertifikat asli ada tersimpan pada Notaris Putra Wijaya sehingga tanggal 5 Oktober 2018 korban melapor ke Mapolda Bali.
 
"Peran tersangka bertindak sebagai pembeli tanah dan membuat pernyataan hilang untuk dasar surat kehilangan," jelas Andi Fairan.
 
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti foto copy permohonan penerbitan sertifikat hilang Nomor Hak M.8842, foto copy tanda terima dokumen nomor berkas permohonan 50094/2017 dengan nama pemohon I Made Kartika, foto copy penerimaan permohonan tanpa tanggal dan nomor, foto copy surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung yang ditandatangani atas nama I Made Kartika, foto copy surat keterangan pendaftaran tanah Nomor: 459/2017 tanggal 21 Juli 2017.
 
Berikutnya foto copy surat kepada  Pimpinan  Harian  Umum  Nusa  Bali  No 3299/P-51.03/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017 perihal pengumuman sertifikat hilang, foto copy pengumuman (tentang pengumuman sertifikat hilang) Nomor: 3298/Peng-51.03/X/2017, tanggal 24 Oktober 2017, dan kliping Koran pengumuman sertifikat hilang.
 
"Karena tersangka tidak koperatif, sehingga dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.