Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Kawasan Delodbrawah = Puluhan Cewek Kafe Diamankan

duktang
Puluhan cewek kafe diamankan dalam operasi duktang di kawasan Desa Delodbrawah, Rabu malam.

BALI TRIBUNE - Penertiban terhadap keberadaan kafe remang-remang yang berdiri di Kawasan Wisata Pesisir Desa Delodbrawah, Mendoyo sesuai permohonan pihak desa setempat terus berlanjut. Menindaklanjuti hasil rapat Tim Yustisi Kabupaten Jembrana bersama perangkat desa dinas dan prajuru desa pakraman setempat, di Kantor Camat Mendoyo beberapa waktu lalu, selain dilakukan pendataan terhadap usaha kafe di wilayah setempat, Pemkab Jembrana melalui Satpol PP Kabupaten Jembrana juga melaksanakan penindakan.

Seperti yang dilakukan Rabu (13/9) malam, puluhan personel Satpol PP Kaabupaten Jembrana bersama jajaran Kodim 1617, Sub Denpom Negara serta Polsek Mendoyo dan Trantib Kecamatan Mendoyo melaksanakan operasi penduduk pendatang (duktang) yang menyasar puluhan kafe remang-remang yang beroperasi di Kawasan Wisata Pesisir Desa Delodbrawah, Mendoyo.

Seluruh kafe yang beroperasi diobok-obok petugas gabungan dan dilakukan pemeriksaan identitas baik terhadap pengunjung maupun cewek pelayan kafe. Namun operasi kali ini diduga bocor sehingga sejumlah kafe tampak melompong.

Salah seorang pemilik kafe yang terletak di areal barat setra setempat, Agung Adi mengaku operasi besar-besaran itu sejak awal sudah diketahui para wanita pekerja di kafe sehingga banyak yang izin tidak bekerja. "Sejak sore mereka sudah tau akan ada operasi makanya banyak yang tidak kerja karena takut," jelasnya.

Kendati diduga bocor namun petugas yang melangsungkan operasi duktang yang berlangsung hingga Kamis (14/9) dini hari itu berhasil mengamankan puluhan waitrees yang tidak mengantongi identitas maupun izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) yang dikeluarkan kecamatan setempat.

Sejumlah pengelola kafe sempat protes namun tidak bisa berbuat apa-apa melihat wanita-wanita berpakaian minim dan bersolek minor yang bekerja di tempat usahanya diangkut petugas. Bahkan petugas harus beberapakali mengangkut mereka yang terjaring menuju Kantor Satpol PP untuk dilakukan penindakan.

Tidak hanya para cewek kafe yang diberikan sanksi administrasi, namun pemilik yang kedapatan mempekerjakan duktang ilegal juga ikut dipanggil untuk diberikan pengarahan dan membuat pernyataan untuk mengembalikan pekerja ilegal itu ke kampung halamannya.

Dari hasil pendataan terhadap 26 waitrees kafe yang terjaring operasi itu, diketahui sebanyak 23 orang tidak mengantongi SKTS dan 3 orang tanpa dokumen identitas apapun. Puluhan wanita pekerja malam yang diamankan dari sejumlah kafe itu berasal dari sejumlah daerah di Jawa. Setelah menjalani pemeriksaan lantas menandatangi surat pernyataan untuk melengkapi kelengkapan administrasi kependudukan mereka dan dikembalikan ke daerah asalnya. Begitupula pemilik kafe telah menandatangani pernyataan untuk memulangkan pekerja kafe tersebut.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi kemarin menyatakan operasi kependudukan yang digelar bersama leading sektor terkait ini merupakan operasi rutin untuk penegakan Perda tentang tertib administrasi kependudukan.

"Walaupun bocor, operasi ini akan digelar secara rutin tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, namun juga terhadap sejumlah rumah-rumah kos di wilayah Desa Delodbrawah yang dihuni oleh para duktang termasuk pekerja kafe. Ini semua untuk ketertiban umum," jelasnya.

Operasi ini menurutnya juga merupakan bagian dari upaya penertiban Kawasan Wisata Pesisir Desa Delodbrawah dari usaha kafe remang-remang.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Jembrana, I Made Wisarjita yang memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi menyatakan pemerintah daerah akan tetap konsisten untuk melakukan penertiban di kawasan pesisir Desa Delodbrawah ini sesuai permohonan yang dilayangkan oleh prajuru desa pakraman dan prangkat desa setempat dan sesuai hasil rapat Tim Yustisi.

"Kami akan tetap jalankan keputusan untuk penertiban termasuk menutup usaha kafe bodong yang selama beroprasi tanpa mengantongi ijin serta meresahkan masyarakat karena menimbulkan dampak negatif. Ini kan sesuai dengan yang dimohonkan pihak desa kepada pemerintah daerah dan telah ditindaklanjuti oleh Tim Yustisi" papar mantas Sekwan Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.