Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Anggaran Perbaikan Tong Sampah

Viar,
BERSERAKAN - Tong sampah rusak, sampah berserakan.

BALI TRIBUNE - Sejumlah tong sampah yang ada di seputaran jalan Kota Bangli kondisinya rusak, akibatnya sampah yang dibuang warga berceceran. Selain banyak tong sampah yang rusak, rupanya Bangli masih kekurangan banyak tong sampah untuk melayani warga di perkotaan. Di balik itu ternyata tidak tersedia anggaran untuk perbaikan tong sampah dan untuk pengadaan tong sampah baru.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi tidak menampik realita tersebut. “Memang kami masih kekurangan banyak tong sampah, begitupula beberapa tong sampah yang telah terpasang banyak yang rusak,” ujarnya, Selasa (26/6). Papar Dayu Yudi, karena tidak tersedia anggaran perbaikan, maka untuk tong sampah yang rusak disiasati dengan penambalan, agar bisa dimanfaatkan lagi. Untuk yang tidak bisa diperbaiki atau rusak parah terpaksa masuk gudang. ”Kebanyakan tong sampah yang rusak kapasitasnya 1 kubik  yang ditempatkan di pinggir jalan protokol dari Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin sampai Kelurahah Kubu Bangli,” sebutnya. Untuk tong sampah volume 1 kubik ideal jaraknya  100 meter di tempat satu unit tong sampah, namun di Bangli belum bisa memenuhi ketentuan ideal tersebut. Dayu Yudi mengatakan bila setiap tahun pihaknya mengajukan pengadaan tong sampah kapasitas satu kubik. Dari pengajuan tersebut yang terealisasi hanya setengahnya saja. “Tahun lalu kami ajukan 60 unit, namun yang disetujui 30 unit,” ungkapnya. Selain tong sampah, yang menjadi persoalan adalah armada penganggkut sampah. Dinas Lingkungan Hidup memiliki 12 unit armada pengangkut sampah, dari jumlah tersebut tidak semua dalam kondisi baik. Bahkan sebelumnya 5 unit sekaligus masuk bengkel, dan agar pelayanan tetap jalan, petugas secara bergantian melakukan pengangkutan. “Jelas kerja lebih lama karena harus menunggu giliran untuk bisa menggunakan truck sampah. Meski demikian kami upayakan semua tetap terlayani,” sebutnya. Dayu Yudi menyampaikan beberapa desa sudah mandiri dalam pengelolaan sampah. Desa memiliki armada pengangkut sampah, dan ada petugas yang melayani, selanjutnya sampah dibuang ke TPA. “Kami berharap desa-desa bisa mengalokasikan dana untuk penyediaan armada pengangkut sampah seperti Viar, disiapkan pula petugas dan warga yang dilayani bisa dikenakan retribusi untuk operasional ataupun menggaji petugas tersebut,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.