Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masalah Pemberian Nama Ibu Kota Bangli

Bali Tribune/ Gede Tindih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana pemberinan nama ibu kota kabupaten Bangli mendapat respon positif dari kalangan DPRD Bangl. Anggota DPRD Bangli Gede Tindih menganggap pemberian nama ibu kota adalah sah- sah saja asalkan pemberian nama harus mengacu sejarah Bangli.”Tidak masalah pemberian nama untuk ibu kota, seperti kabupaten Klungkung saja memberi nama ibu kota Semarapura,” jelasnya, Senin (4/5).
 
Kata politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini, sejatinya wacana pemberinan nama ibu kota kabuaten Bangli sudah sempat di wacanakan saat kepeminpinan peroiode kedua mantan Bupati I Nengah Arnawa. ”Wacana pemberinan nama untuk ibu kota sudah muncul sejak lama, bahkan sudah sempat seminarkan  namun  karena tidak ada kesepakatan akhirnya  batal,” sebut Gede Tindih.
 
Anggota dewan dari partai Nasdem ini mengungkapkan sejak di buka ruang kepada masyarakat untuk ikut menyumbangkan pikiran terkait nama ibu kota memang banyak usulan yang muncul dengan diperkuat  argumen. Menurut Gde Tindih jika berbicara masalah  nama ibu kota tidak  bisa dipisahkan dengan sejarah Bangli  terutama Pura Kehen. ”Jangan dibawa keluar dari rel, beda halnya untuk nama Kabupaten, sekup permasalahan adalah untuk nama ibu kota dan tentu  harus menengok kebelakang dari prasasti Pura Kehen,” ungkap Gede Tindih. Disamping itu juga harus melihat sejarah dari Puri Agung Bangli dan Puri Tamanbali.
 
Politisi yang dikenal kritis ini juga mendukung langkah bupati membuat seminar terkait nama ibu kota kabupaten Bangli , namun setelah seminar harus dibentuk tim kecil yang beranggoatakn kalangan akademisi, sejarahwan  untuk membahas lagi hasil dari seminar. ”Tentu yang duduk dalam tim kecil mereka yang paham dengan sejarah Bangli, sehingga nama yang mucul bisa diterima seluruh lapisan masyarakat Bangli,” sebut Gede Tindih. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.