Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Jaring 17 Orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Ubung Kaja tepatnya di simpang Jln Cokroaminoto - Jl G.Galunggung, Senin (16/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 17 orang kembali ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Semua pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring saat Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Desa Ubung Kaja tempatnya simpang Jln Cokroaminoto - Jl G.Galunggung Senin (16/11). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur no. 46 tahun 2020, sebanyak 12 orang  yang melanggar prokes di denda ditempat sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 5 orang lagi diberikan pembinaan karena tidak menggunakan masker kurang sempurna.
 
 "Sesuai dengan Peraturan yang tidak menggunakan masker dalam sidak itu langsung di denda ditempat sebesar Rp 100 ribu," ungkap Sayoga.
 
Dalam upaya pencegahan covid 19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih/sehat. Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.
 
 "Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
 
Lebih lanjut Sayoga  mengatakan pencegahan penularan covid 19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.