Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tranformasi Lelang di Era Digital, DJKN Gunakan e-Auction

transformasi
Syamsudin

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan hari lahir Vendu Reglement (Undang-Undang Lelang, red), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bali, Denpasar khususnya, untuk memperkenalkan dan semakin mempopulerkan apa itu lelang, proses mengikuti lelang, perkembangan terkininya, maupun manfaat menjadi penjual maupun pembeli lelang.

 “Dengan kegiatan ini kami harapkan dapat menambah wawasan dan menjadikan lelang sebagai alternatif jual-beli yang efektif dan modern. Puncak kegiatan dilaksanakan Bazar Lelang pada Rabu (28/2) dengan menggandeng beberapa kementerian/lembaga, balai lelang, lembaga perbankan dan lembaga keuangan yang ada di Denpasar untuk menjual kendaraannya secara lelang,” terang Kepala KPKNL Denpasar, Syamsudin.

Dia juga menjelaskan bahwa seiring dengan transformasi kelembagaan yang sedang bergulir di tubuh Kementerian Keuangan, kini lelang di era digital yang dilakukan DJKN salah satunya adalah lelang internet (e-Auction), yang telah berjalan sejak beberapa tahun belakangan ini mengalami perubahan atau transformasi yang cukup signifikan.

Hal ini akan menjadi salah satu tema utama yang akan disosialisasikan dalam acara Pekan Lelang ini. “Dengan sistem lelang internet ini, kini baik para penjual maupun pembeli tidak perlu hadir di lokasi lelang dan pembeli dapat mengikuti lelang di mana saja di seluruh Indonesia hanya dengan duduk santai di rumah,” ujar Syamsudin.

Dikatakan, cukup dengan mengakses portal resmi www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id yang dapat diakses dari layar computer atau smartphone, sehingga pelayanan lelang semakin kekinian dan tentunya legalitasnya sudah dijamin dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Melalui Internet.

Syamsudin menampik jika dikatakan proses lelang itu sulit dan hanya dikuasai orang orang tertentu. Menurutnya, proses itu sangat mudah. “Apalagi setiap ada kegiatan lelang peminatnya sangatlah banyak,” tuturnya, sembari menambahkan peserta lelang mesti memenuhi syarat yang telah ditentukan seperti KTP dan uang jaminan.

Lelang menurutnya tidak selalu habis terjual. Namun jika terjual maka akan dijadwal ulang. “Lelang itu ada dua macam, eksekusi dan noneksekusi,” jelasnya. Eksekusi yang dimaksud yaitu sitaan pengadilan, kejaksaan, sitaan KPK, sitaan bea cukai, dan sebagainya. Sedangkan noneksekusi yaitu lelang sukarela.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.