Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tranformasi Lelang di Era Digital, DJKN Gunakan e-Auction

transformasi
Syamsudin

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan hari lahir Vendu Reglement (Undang-Undang Lelang, red), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bali, Denpasar khususnya, untuk memperkenalkan dan semakin mempopulerkan apa itu lelang, proses mengikuti lelang, perkembangan terkininya, maupun manfaat menjadi penjual maupun pembeli lelang.

 “Dengan kegiatan ini kami harapkan dapat menambah wawasan dan menjadikan lelang sebagai alternatif jual-beli yang efektif dan modern. Puncak kegiatan dilaksanakan Bazar Lelang pada Rabu (28/2) dengan menggandeng beberapa kementerian/lembaga, balai lelang, lembaga perbankan dan lembaga keuangan yang ada di Denpasar untuk menjual kendaraannya secara lelang,” terang Kepala KPKNL Denpasar, Syamsudin.

Dia juga menjelaskan bahwa seiring dengan transformasi kelembagaan yang sedang bergulir di tubuh Kementerian Keuangan, kini lelang di era digital yang dilakukan DJKN salah satunya adalah lelang internet (e-Auction), yang telah berjalan sejak beberapa tahun belakangan ini mengalami perubahan atau transformasi yang cukup signifikan.

Hal ini akan menjadi salah satu tema utama yang akan disosialisasikan dalam acara Pekan Lelang ini. “Dengan sistem lelang internet ini, kini baik para penjual maupun pembeli tidak perlu hadir di lokasi lelang dan pembeli dapat mengikuti lelang di mana saja di seluruh Indonesia hanya dengan duduk santai di rumah,” ujar Syamsudin.

Dikatakan, cukup dengan mengakses portal resmi www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id yang dapat diakses dari layar computer atau smartphone, sehingga pelayanan lelang semakin kekinian dan tentunya legalitasnya sudah dijamin dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Melalui Internet.

Syamsudin menampik jika dikatakan proses lelang itu sulit dan hanya dikuasai orang orang tertentu. Menurutnya, proses itu sangat mudah. “Apalagi setiap ada kegiatan lelang peminatnya sangatlah banyak,” tuturnya, sembari menambahkan peserta lelang mesti memenuhi syarat yang telah ditentukan seperti KTP dan uang jaminan.

Lelang menurutnya tidak selalu habis terjual. Namun jika terjual maka akan dijadwal ulang. “Lelang itu ada dua macam, eksekusi dan noneksekusi,” jelasnya. Eksekusi yang dimaksud yaitu sitaan pengadilan, kejaksaan, sitaan KPK, sitaan bea cukai, dan sebagainya. Sedangkan noneksekusi yaitu lelang sukarela.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.