Denpasar, Bali Tribune
Ada yang menarik dari proses seleksi penerimaan calon anggota Polri yang dilakukan Polda Bali. Untuk tahun ini, pihak Polda Bali tidak melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Bali. Padahal Polda Bali sendiri mengatakan penerimaan calon anggota Polri tahun ini berdasarkan asas Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
"Tahun ini Ombudsman RI perwakilan Bali tidak dilibatkan dalam penerimaan calon anggota Polri. Padahal tahun-tahun sebelumnya selalu dilibatkan. Bahkan, daerah lain, seperti NTT Ombudsman dilibatkan. Ini berarti sebuah kemunduran," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab kepada Bali Tribune, kemarin.
Pria asal Solor, NTT ini mengaku heran, kenapa kali ini Ombudsman Bali tidak dilibatkan dalam proses seleksi penerimaan calon anggota Polri 2017 di Polda Bali. "Oleh karena tidak dilibatkan, maka Ombudsman Bali melihat bahwa visi transparansi dalam proses seleksi ini patut menjadi bahan pertanyaan publik," ujarnya.
Sementara Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, Kombes Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H. menyampaikan paparan tentang proses seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2017 di Gor Lila Bhuana, Senin (17/4). Dalam paparan tersebut, Jawari menyampaikan bahwa, penerimaan anggota Polri secara terpadu TA 2017 menggunakan asas Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, serta clear and clean.
Adapun Kuota penerimaan Polri untuk seluruh Indonesia yaitu Taruna Akpol sebanyak 275 orang, Bintara Tugas Umum sebanyak 9.912 orang, Bintara Teknologi Informasi 200 orang, Bintara Musik sebanyak 38 orang dan Tamtama sebanyak 500 orang.
Sampai saat ini jumlah peserta yang sudah terdaftar online dan terverifikasi di Polda Bali sebanyak 2.361 orang, dengan rincian pendaftar taruna Akpol sebanyak 175 orang yaitu 155 pria dan 20 wanita, Bintara Tugas Umum sebanyak 1.926 orang yaitu 1.604 pria dan 322 wanita, Bintara Teknologi Informasi sebanyak 137 orang yaitu 74 pria dan 63 wanita, dan Tamtama sebanyak 123 orang pria.
"Dalam pelaksanaan seleksi sama-sama melaksanakan tes pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi, uji jasmani, akademi, pemeriksaan kesehatan II dan penelusuran mental dan kepribadian (PMK), namun materi yang diujikan berbeda untuk Akpol, Bintara dan Tamtama," ungkapnya.
Dalam tahap pemeriksaan administrasi melibatkan tenaga outsorching yang memiliki keahlian dan kompetensi (Disdukcapil, Diknas, Kopertis dan Dikti) yang akan memilah peserta yang memiliki prestasi minimal ditingkat Kabupaten, dan peserta wajib membuat surat pernyataan siap untuk dikenakan sanksi diskualifikasi apabila Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. “Tidak boleh menggunakan sponsorship, koneksi dan rekomendasi, jika ada dan ketahuan maka peserta langsung dinyatakan tidak lulus,” ujar Jawari.
Sedangkan dalam tahap tes akademik, untuk penerimaan Akpol menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), penyusunan soal dilaksanakan Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bali dengan jumlah 800 – 1.000 soal yang diawasi oleh pengawas internal dan eksternal. “Penyimpanan bank soal di safety box dilakukan oleh pengawas internal dan eksternal dengan sistem pengamanan menggunakan tiga gembok dan kunci yang berbeda dipegang oleh masing-masing pengawas yaitu Irwasda, Kabid Propam, dan Pengawas Eksternal,” tegas perwira menengah murah senyum ini.