Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tangki Air Tabrak Tiga Mobil dan Satu Motor

Bali Tribune / RUSAK – Kondisi mobil yang rusak ditabrak truk gara-gara sopir ngantuk.

balitribune.co.id | DenpasarKecelakaan lalu lintas (Lakalantas) beruntun kembali terjadi. Diduga kuat, pengendara mobil, Andreas Ngongo (25) mengemudi dalam keadaan ngantuk. Sehingga truk tangki air bernopol K 1457 QE menabrak tiga mobil dan satu sepeda motor di Jalan Labuan Sait, Pecatu, tepatnya Depan The Maro, KM 35, Kuta Selatan, Badung, Rabu (9/10) pukul 19.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula ketika sebuah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi AE 1847 CA melaju dari arah Selatan menuju ke Utara.

Setibanya di tempat kejadian The Maro, mobil yang dikemudikan Muhammad Deni Andika (21) itu tiba-tiba ditabrak dari bagian belakang oleh truk tangki K 1457 QE yang datang searah.

"Bukannya menginjak rem, sopir mobil tangki ini malah menancap gas melaju ke Utara," ungkapnya.

Mobil tangki air itu melaju kurang lebih 500 meter dari TKP awal dan kembali menabrak mobil Daihatsu Terios B 2979 UKY yang disetir oleh Firman Prasetyo (33) yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya Mobil Daihatsu Terios terdorong mundur dan menabrak sepeda motor jenis Vario DK 2428 OH.

"Saat itu, Ni Made Suartini (55) pengendara sepeda motor yang tinggal di kawasan Pecatu berada di belakang mobil Terios," terang Sukadi.

Tak berhenti di situ, diduga panik, sopir truk asal Sumba ini kembali menabrak mobil Toyota Avanza DK 1950 ACH yang dikemudikan I Ketut Putu Sucipta (43), warga asal Bungkulan Sawan, Buleleng yang datang dari arah Utara ke Selatan.

"Seluruh kendaraan mengalami kerusakan material. Sopirnya aman semua, namun pengendara motor mengalami luka pada kepala dan jari tangan kiri patah dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bali Jimbaran. Total kerugian material yang dialami mencapai lima puluh juta rupiah," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.