Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tangki Air Tabrak Tiga Mobil dan Satu Motor

Bali Tribune / RUSAK – Kondisi mobil yang rusak ditabrak truk gara-gara sopir ngantuk.

balitribune.co.id | DenpasarKecelakaan lalu lintas (Lakalantas) beruntun kembali terjadi. Diduga kuat, pengendara mobil, Andreas Ngongo (25) mengemudi dalam keadaan ngantuk. Sehingga truk tangki air bernopol K 1457 QE menabrak tiga mobil dan satu sepeda motor di Jalan Labuan Sait, Pecatu, tepatnya Depan The Maro, KM 35, Kuta Selatan, Badung, Rabu (9/10) pukul 19.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula ketika sebuah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi AE 1847 CA melaju dari arah Selatan menuju ke Utara.

Setibanya di tempat kejadian The Maro, mobil yang dikemudikan Muhammad Deni Andika (21) itu tiba-tiba ditabrak dari bagian belakang oleh truk tangki K 1457 QE yang datang searah.

"Bukannya menginjak rem, sopir mobil tangki ini malah menancap gas melaju ke Utara," ungkapnya.

Mobil tangki air itu melaju kurang lebih 500 meter dari TKP awal dan kembali menabrak mobil Daihatsu Terios B 2979 UKY yang disetir oleh Firman Prasetyo (33) yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya Mobil Daihatsu Terios terdorong mundur dan menabrak sepeda motor jenis Vario DK 2428 OH.

"Saat itu, Ni Made Suartini (55) pengendara sepeda motor yang tinggal di kawasan Pecatu berada di belakang mobil Terios," terang Sukadi.

Tak berhenti di situ, diduga panik, sopir truk asal Sumba ini kembali menabrak mobil Toyota Avanza DK 1950 ACH yang dikemudikan I Ketut Putu Sucipta (43), warga asal Bungkulan Sawan, Buleleng yang datang dari arah Utara ke Selatan.

"Seluruh kendaraan mengalami kerusakan material. Sopirnya aman semua, namun pengendara motor mengalami luka pada kepala dan jari tangan kiri patah dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bali Jimbaran. Total kerugian material yang dialami mencapai lima puluh juta rupiah," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.