Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tangki Air Tabrak Tiga Mobil dan Satu Motor

Bali Tribune / RUSAK – Kondisi mobil yang rusak ditabrak truk gara-gara sopir ngantuk.

balitribune.co.id | DenpasarKecelakaan lalu lintas (Lakalantas) beruntun kembali terjadi. Diduga kuat, pengendara mobil, Andreas Ngongo (25) mengemudi dalam keadaan ngantuk. Sehingga truk tangki air bernopol K 1457 QE menabrak tiga mobil dan satu sepeda motor di Jalan Labuan Sait, Pecatu, tepatnya Depan The Maro, KM 35, Kuta Selatan, Badung, Rabu (9/10) pukul 19.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula ketika sebuah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi AE 1847 CA melaju dari arah Selatan menuju ke Utara.

Setibanya di tempat kejadian The Maro, mobil yang dikemudikan Muhammad Deni Andika (21) itu tiba-tiba ditabrak dari bagian belakang oleh truk tangki K 1457 QE yang datang searah.

"Bukannya menginjak rem, sopir mobil tangki ini malah menancap gas melaju ke Utara," ungkapnya.

Mobil tangki air itu melaju kurang lebih 500 meter dari TKP awal dan kembali menabrak mobil Daihatsu Terios B 2979 UKY yang disetir oleh Firman Prasetyo (33) yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya Mobil Daihatsu Terios terdorong mundur dan menabrak sepeda motor jenis Vario DK 2428 OH.

"Saat itu, Ni Made Suartini (55) pengendara sepeda motor yang tinggal di kawasan Pecatu berada di belakang mobil Terios," terang Sukadi.

Tak berhenti di situ, diduga panik, sopir truk asal Sumba ini kembali menabrak mobil Toyota Avanza DK 1950 ACH yang dikemudikan I Ketut Putu Sucipta (43), warga asal Bungkulan Sawan, Buleleng yang datang dari arah Utara ke Selatan.

"Seluruh kendaraan mengalami kerusakan material. Sopirnya aman semua, namun pengendara motor mengalami luka pada kepala dan jari tangan kiri patah dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bali Jimbaran. Total kerugian material yang dialami mencapai lima puluh juta rupiah," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.