Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumbuhkan Kepedulian Lingkungan, BEM Universitas Udayana Laksanakan Udayana Clean Up Day 1

Bali Tribune/Udayana Clean Up Day 1
balitribune.co.id | Kedonganan - Sabtu (06/05/2023), Aksi Peduli dan Pelestarian Lingkungan di bawah Departemen Sosial dan Lingkungan Hidup BEM Universitas Udayana menyelenggarakan Udayana Clean Up Day 1 dengan mengusung tema utama "Start with a Small Actions to Become a Better Version". Udayana Clean Up Day 1 menjadi kegiatan perdana dari gerakan Aksi Peduli dan Pelestarian Lingkungan Kloter I.
 
 
 
Putu Teddy Bagas Wijaya selaku Wakil Kepala Departemen dari Departemen Sosial dan Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Udayana Clean Up Day 1 ini adalah untuk menumbuhkan sikap peduli masyarakat ataupun  mahasiswa Universitas Udayana akan kebersihan dari lingkungan di sekitar mereka. Saat ini pemandangan pantai yang indah tidak menutupi fakta bahwa terdapat banyak sampah yang berserakan mencemarinya. "Maka dari itu, kami berkeinginan untuk merealisasikan kegiatan ini dengan harapan dapat berdampak bagi lingkungan sekitar kita," ujarnya.
 
Acara ini turut mengundang Kepala Bidang Kebersihan BP-KP2K, Wakil Ketua BEM, Fungsionaris BEM Universitas Udayana, serta BEM atau SENAT 13 fakultas Universitas Udayana.
 
 
 
Wakil ketua BEM Universitas Udayana, Raihan Faisal Muzhaffar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Udayana Clean Up Day 1 yang berlokasi di Pantai Kedonganan, Kuta adalah kesempatan yang baik bagi kita semua untuk meningkatkan rasa peduli terhadap lingkungan dan sesama, agar generasi berikutnya dapat menikmatinya juga.
 
 
 
Sementara Putu Liong, selaku Kepala Bidang Kebersihan BP-KP2K daerah Pantai Kedonganan juga turut menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, beliau berterima kasih kepada mahasiswa-mahasiswa selaku generasi muda yang masih peduli terhadap lingkungan sekitar. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan donasi berupa dua buah tempat sampah. Harapannya, dengan bertambahnya tong sampah di sekitar Pantai Kedonganan ini, masyarakat sekitar maupun pengunjung dapat membuang sampah pada tempatnya.
 
 
 
Acara dilanjutkan dengan kegiatan clean up yang dibagi menjadi dua kelompok. Titik clean up berada di sekitar tempat pemangkalan nelayan. Semua volunteer, relawan APEL, undangan Fungsionaris BEM Universitas Udayana, dan undangan BEM atau SENAT 13 fakultas turut serta membersihkan area clean up. Setelah clean up selesai, seluruh relawan mencuci sebagian sampah plastik hasil clean up lalu dijemur untuk pembuatan ecobrick.
 
 
wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.