Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster Dosis 2 Kota Denpasar Mencapai 68,53%

Bali Tribune / Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, A A Ngurah Gede Dharmayuda
balitribune.co.id | DenpasarPenanganan serta pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 masih terus dilancarkan. Seperti halnya pemberian vaksinasi booster dosis 2 untuk tenaga kesehatan di Kota Denpasar yang telah mencapai 68,53%.
 
"Hingga rekapitulasi hari kemarin (6/9), vaksin dosis 4 yang dilakukan di sejumlah tempat pelayanan kesehatan hampir 70% atau total 8246 orang nakes," kata Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, A A Ngurah Gede Dharmayuda ketika dihubungi, Rabu (7/9).
 
Secara komulatif, data sasaran potensi (eligible) Dinas Kesehatan terhadap vaksinasi booster masyarakat Kota Denpasar, telah mencapai 521.773 orang. Sementara untuk vaksinasi dosis 1 sebanyak 966.228 orang dan vaksinasi dosis 2 mencapai 891.791 orang.
 
Perkembangan kasus positif yang dinamis, menyebabkan status pandemi tidak kunjung dicabut. Secara teoritis, kata Ngurah penyakit ini mungkin saja tidak akan pernah hilang, dalam hal ini di Denpasar. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan menjalani pola hidup sehat, dan tidak lupa tetap menerapkan prokes
 
Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar melengkapi diri dengan vaksinasi sesuai dosis yang disediakan. Selain itu, tidak kalah pentingnya bagi Ngurah adalah mengelola stress, "jangan sampai kita parno dan stress, karena pandemi ini tidak akan pernah hilang," imbuhnya.
 
Lebih lanjut Ia menjelaskan, dengan melihat situasi perkembangan pandemi saat ini, vaksin dosis untuk umum tinggal menunggu waktu serta perintah resmi dari Pemerintah Pusat. Ia melihat di awal masa pemberiannya, banyak masyarakat menganggap vaksinasi booster tidak begitu penting. 
 
"Ketika diwajibkan, semakin banyak yang datang untuk vaksin booster, terutama mereka yang sering perjalanan ke luar daerah bahkan luar negeri. Tapi bagi yang dirumah saja, mereka akan menganggap vaksin kedua saja sudah cukup," ujarnya.
 
Maka dari itu, kata Ngurah semua pihak bertugas untuk mengajak khalayak umum agar sadar dan mau berpartisipasi dalam program vaksin booster ini. Karena vaksin Covid-19 yang maksimal bertahan 1 tahun, tidak mampu menangkal varian Covid-19 yang terus bermutasi. 
 
"Vaksinasi dalam hal ini booster sangat diperlukan, karena satu kali vaksin hanya bertahan maksimal setahun. Jika sudah setahun, atau paling tidak dipakai ukuran 6 bulan, harus diberikan kekebalan lagi (vaksin), ini sebagai upaya prefentif tubuh kita dalam menjaga kekebalan terhadap varian-varian baru Covid-19," pungkas Ngurah. 
wartawan
DEB
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.