Verifikasi dan Validasi Data Pertanian Perkuat Ketahanan Pangan | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 1 November 2019 12:43
Arief Wibisono - Bali Tribune
Bali Tribune/ SATU DATA - Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Simluhtan dalam Membangun Satu Data Pertanian.
balitribune.co.id | Badung - Penguatan data petani menjadi salah satu prioritas Kementerian Pertanian, karena disadari atau tidak  verifikasi dan validasi data petani hingga kini masih menimbulkan persoalan tersendiri. Karena itu untuk memperkuat pendataan para petani Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian, Kementerian  Pertanian   menyelenggarakan pertemuan para penyuluh pertanian sebagai penguatan dan sinergitas yang dikemas dalam acara bertajuk “Verifikasi dan Validasi Data Simultan dalam Membangun Satu Data Pertanian”. Kegiatan yang diselenggarakan di Wisma Bima 2 Kuta, Badung, Kamis (31/10/2019) ini dihadiri Kepala Badan (Kaban)  Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr., Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Dr. Ir Leli Nuryati, M.Sc., Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura  Provinsi Bali, Ir. Ida bagus Wisnuardhana, M.Si., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, serta para penyuluh  kabupaten/kota se Bali. 
 
Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu bagaimana mengoptimalkan peran penyuluh pertanian pada tingkat kecamatan di seluruh Indonesia, melalui war room di kantor pusat Kementerian Pertanian di bawah koordinasi Sistem Komando Strategis Pembangunan Pertanian tingkat Kecamatan (Kostratan) untuk koordinasi dengan balai penyuluhan pertanian (BPP) mengumpulkan data pertanian akurat dan terukur. 
 
Menteri Pertanian akan melalukan revitalisasi dan mengoptimalisasi peran BPP karena kecamatan merupakan basis pertanian yang faham kondisi petani dan usahatani. Langkah awal ditempuh dengan pemetaan data pertanian, sehingga data pertanian yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah single data dari Kementerian pertanian. Data yang terkumpul harus data yang valid, akurat dan terkini agar dapat digunakan sebagai dasar menentukan kebijakan ke depan.
 
“Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 yang mengatur tentang Satu Data Indonesia. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan,” sebut Kaban Dedi Nursyamsi dalam sambutannya, sembari berujar kondisi ini akan membawa perubahan pada sistem data di Indonesia menuju arah yang lebih baik.
 
Sedangkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Dr. Ir Leli Nuryati, M.Sc., yang memimpin langsung kegiatan ini menyampaikan, kegiatan ini memang sengaja dilakukan di Bali karena melihat kabupaten/kota yang ada tidak terlalu banyak, lagipula ini juga terkait anggaran yang masih kecil. 
 
“Kita akui, berdasarkan data yang kita miliki dari dua provinsi sebelumnya, Banten dan DKI Jakarta memang data yang terupdate tidak secara menyeluruh, karena itu kita matangkan lagi melelui pertemuan kali ini,” sebutnya.
 
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan verifikasi terhadap 100 Badan Pusat Penyuluhan (BPP) yang ada di beberapa provinsi.
 
“Bali akan menjadi contoh  Sistem Penyuluh Pertanian (Simluhtan) provinsi yang terudate secara nasional, karena telah mengintegrasikan data dalam satu sistem yang terverifikasi dan tervalidasi dengan baik,”  pungkasnya.