Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Penganiayaan Viral di Medsos, Polres Badung Ringkus Bule Ukrania

Bali Tribune/ PENGANIAYAAN – Tangkapan layer video penganiayaan yang dilakukan turis Ukraina.



balitribune.co.id | Mangupura - Respon cepat tim gabungan Polsek Kuta Utara, Polres Badung dan Polda Bali berhasil mengamankan bule terlapor penganiayaan yang videonya viral di Media Sosial (Medsos) hanya beberapa jam pasca kejadian. Namun bule asal Ukrania yang identitasnya masih dirahasia ini masih diperiksa dan berstatus sebagai saksi.

"Bule yang terlapor sudah kita amankan. Statusnya masih sebagai saksi, belum tersangka.
 

 Saat ini masih diperiksa dan dan dalami keterangannya. Untuk namanya, belum bisa kita sebutkan tapi orang asing berkebangsaan Ukraina. Kalau nanti sudah jadi tersangka, akan kita sampaikan dan press realase ke media," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes yang dikonfirmasi via telepon, Kamis (3/2/2022) siang.

Dikatakan Dedy Defretes, asal mula terjadinya pengeroyokan itu terkait sewa menyewa sepeda motor antara terlapor dengan korban. Kemudian sepeda motor yang disewakan itu tidak dikembalikan meski sudah jatuh tempo. Namun sepeda motor tersebut saat ini hilang dicuri.

"Kita masih cari barang bukti sepeda motor yang disewakan itu. Kita cari siapa yang mencuri sepeda motor itu," ujar Kapolres.

Hasil pemeriksaan sementara, terlapor mengaku tidak mengenal orang-orang yang melakukan pemukulan yang terekam dalam vidio itu. Namun Dedy Defretes mengegaskan tidak akan mempercayainya dan masih melakukan pendalaman dengan mengecek CCTv yang ada di seputaran TKP dan alat komunikasi terlapor.

"Terlapor mengaku yang melakukan penganiayaan yang terekam dalam video itu bukan temannya dan dia tidak kenal. Kita tidak percaya begitu saja. Kita akan cek alat komunikasi terlapor dan cek CCTv yang ada di TKP," terang mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, penganiayaan ini berawal hari Rabu (2/2/2022) pukul 12.00 Wita, korban bersama saksi Cenly Elounora Musa Lalenoh (26) mendatangi tempat tinggal terlapor berinisial VK (30) di Villa Lime Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul Desa Tibubeneng untuk menanyakan pertanggungjawaban atas hilangnya motor jenis Honda PCX milik saksi yang disewa oleh terlapor. Namun terlapor tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan sepeda motor tersebut dan menuduh saksi yang mencuri.
 
Selanjutnya terlapor menelepon teman temannya dan pada pukul 12.30 Wita 4 orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai Polisi Internasional datang dengan menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa Nomor Polisi, menggunakan rotator dan membunyikan sirine.

"Mereka datang langsung memukul korban dan menyeret korban ke mobil pelaku. Di dalam mobil, pelaku berusaha mengikat korban dan berdasarkan saksi para pelaku membawa paksa saksi dan korban manaiki mobil para pelaku ke arah Kediri, Tabanan dan menyekap korban di suatu tempat selama sekira dua jam," tutur seorang petugas.

Para terduga pelaku  juga merampas handpone milik korban dan memaksa meminta sandi handphone serta mengancam bilamana tidak memberikan sandi handphone maka pelaku akan mematahkan kaki korban. Lantaran merasa terancam, korban kemudian memberikan sandi handphone tersebut. Saksi juga menerangkan di handpone yang dirampas oleh pelaku tersebut terdapat kartu ATM, beserta catatan penting bank ID dan paswordnya.

"Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.