Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Penganiayaan Viral di Medsos, Polres Badung Ringkus Bule Ukrania

Bali Tribune/ PENGANIAYAAN – Tangkapan layer video penganiayaan yang dilakukan turis Ukraina.



balitribune.co.id | Mangupura - Respon cepat tim gabungan Polsek Kuta Utara, Polres Badung dan Polda Bali berhasil mengamankan bule terlapor penganiayaan yang videonya viral di Media Sosial (Medsos) hanya beberapa jam pasca kejadian. Namun bule asal Ukrania yang identitasnya masih dirahasia ini masih diperiksa dan berstatus sebagai saksi.

"Bule yang terlapor sudah kita amankan. Statusnya masih sebagai saksi, belum tersangka.
 

 Saat ini masih diperiksa dan dan dalami keterangannya. Untuk namanya, belum bisa kita sebutkan tapi orang asing berkebangsaan Ukraina. Kalau nanti sudah jadi tersangka, akan kita sampaikan dan press realase ke media," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes yang dikonfirmasi via telepon, Kamis (3/2/2022) siang.

Dikatakan Dedy Defretes, asal mula terjadinya pengeroyokan itu terkait sewa menyewa sepeda motor antara terlapor dengan korban. Kemudian sepeda motor yang disewakan itu tidak dikembalikan meski sudah jatuh tempo. Namun sepeda motor tersebut saat ini hilang dicuri.

"Kita masih cari barang bukti sepeda motor yang disewakan itu. Kita cari siapa yang mencuri sepeda motor itu," ujar Kapolres.

Hasil pemeriksaan sementara, terlapor mengaku tidak mengenal orang-orang yang melakukan pemukulan yang terekam dalam vidio itu. Namun Dedy Defretes mengegaskan tidak akan mempercayainya dan masih melakukan pendalaman dengan mengecek CCTv yang ada di seputaran TKP dan alat komunikasi terlapor.

"Terlapor mengaku yang melakukan penganiayaan yang terekam dalam video itu bukan temannya dan dia tidak kenal. Kita tidak percaya begitu saja. Kita akan cek alat komunikasi terlapor dan cek CCTv yang ada di TKP," terang mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, penganiayaan ini berawal hari Rabu (2/2/2022) pukul 12.00 Wita, korban bersama saksi Cenly Elounora Musa Lalenoh (26) mendatangi tempat tinggal terlapor berinisial VK (30) di Villa Lime Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul Desa Tibubeneng untuk menanyakan pertanggungjawaban atas hilangnya motor jenis Honda PCX milik saksi yang disewa oleh terlapor. Namun terlapor tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan sepeda motor tersebut dan menuduh saksi yang mencuri.
 
Selanjutnya terlapor menelepon teman temannya dan pada pukul 12.30 Wita 4 orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai Polisi Internasional datang dengan menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa Nomor Polisi, menggunakan rotator dan membunyikan sirine.

"Mereka datang langsung memukul korban dan menyeret korban ke mobil pelaku. Di dalam mobil, pelaku berusaha mengikat korban dan berdasarkan saksi para pelaku membawa paksa saksi dan korban manaiki mobil para pelaku ke arah Kediri, Tabanan dan menyekap korban di suatu tempat selama sekira dua jam," tutur seorang petugas.

Para terduga pelaku  juga merampas handpone milik korban dan memaksa meminta sandi handphone serta mengancam bilamana tidak memberikan sandi handphone maka pelaku akan mematahkan kaki korban. Lantaran merasa terancam, korban kemudian memberikan sandi handphone tersebut. Saksi juga menerangkan di handpone yang dirampas oleh pelaku tersebut terdapat kartu ATM, beserta catatan penting bank ID dan paswordnya.

"Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.