Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral Video WNA Mesum di Pantai, Desa Pererenan Rencanakan Ritual Mecaru

Bali Tribune / Pantai Pererean (ist)
balitribune.co.id | MangupuraViralnya video tak senonoh sepasang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung langsung disikapi serius oleh pihak desa adat setempat.
 
Desa Adat Pererenan bahkan rencananya akan melakukan prosesi mecaru di lokasi tersebut. Pasalnya, aksi "kuda lumping" pasangan turis asing ini dianggap membuat cemar pantai yang disucikan.
 
Bendesa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Rai Suara menyatakan prosesi mecaru atau pembersihan ini akan  dilakukan apabila sudah ada kepastian aksi sejoli yang diduga Warga Negara Asing (WNA) tersebut memang terjadi di Pantai Pererenan.

Sebab, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan lokasi pengambilan video syur tersebut apakah di Pantai Pererenan atau bukan.

“Belum ada yang bisa memastikan, entah itu di Pererenan atau dimana. Masih dalam penyelidikan dari Polsek,” ujar Rai Suara saat dikonfirmasi Minggu (19/6).

Setelah adanya video tersebut, Rai Suara menerangkan, akan dilakukan proses pembersihan. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak dibuat leteh atau cemar. Namun untuk prosesinya, akan dilakukan setelah dapat dipastikan memang dilakukan di Pantai Pererenan. “Nanti setelah memang benar, nanti ada upacara mecaru,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan seluruh proses penyelidikan akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Sanksi adat memang tidak ada, tapi semuanya terkait proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Disinggung soal pengawasan pantai, ia mengakui memang menjadi ranah dari desa adat. Bahkan pihaknya mengungkapkan ada tiga petugas kebersihan yang berjaga sejak pagi hingga sore hari. Sedangkan saat malam ada petugas pengamanan desa yang melakukan penjagaan. 

“Saat malam ada dua petugas pengamanan desa yang melakukan pengawasan tetapi tidak tentu waktu keliling (Patroli). Setelah adanya isu seperti ini kami akan rencanakan agar lebih memperketat pengawasan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Pererenan Nyoman Sumartana. Dalam pengawasan pantai pihaknya saling berkoordinasi antara Linmas dan pihak desa adat dan polisi.

Terkait beredarnya video tak senonoh berdurasi 2:50 menit tersebut pihaknya pun mengaku masih meragukan terjadi di Pantai Pererenan.

Pasalnya menurut dia, karakter ombak di Pantai Pererenan cenderung besar namun pada video ombak cukup landai. Pun demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penelusuran 
 
“Begitu beredar video tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Kepolisian,"  katanya. 
wartawan
ANA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.