Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral Video WNA Mesum di Pantai, Desa Pererenan Rencanakan Ritual Mecaru

Bali Tribune / Pantai Pererean (ist)
balitribune.co.id | MangupuraViralnya video tak senonoh sepasang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung langsung disikapi serius oleh pihak desa adat setempat.
 
Desa Adat Pererenan bahkan rencananya akan melakukan prosesi mecaru di lokasi tersebut. Pasalnya, aksi "kuda lumping" pasangan turis asing ini dianggap membuat cemar pantai yang disucikan.
 
Bendesa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Rai Suara menyatakan prosesi mecaru atau pembersihan ini akan  dilakukan apabila sudah ada kepastian aksi sejoli yang diduga Warga Negara Asing (WNA) tersebut memang terjadi di Pantai Pererenan.

Sebab, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan lokasi pengambilan video syur tersebut apakah di Pantai Pererenan atau bukan.

“Belum ada yang bisa memastikan, entah itu di Pererenan atau dimana. Masih dalam penyelidikan dari Polsek,” ujar Rai Suara saat dikonfirmasi Minggu (19/6).

Setelah adanya video tersebut, Rai Suara menerangkan, akan dilakukan proses pembersihan. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak dibuat leteh atau cemar. Namun untuk prosesinya, akan dilakukan setelah dapat dipastikan memang dilakukan di Pantai Pererenan. “Nanti setelah memang benar, nanti ada upacara mecaru,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan seluruh proses penyelidikan akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Sanksi adat memang tidak ada, tapi semuanya terkait proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Disinggung soal pengawasan pantai, ia mengakui memang menjadi ranah dari desa adat. Bahkan pihaknya mengungkapkan ada tiga petugas kebersihan yang berjaga sejak pagi hingga sore hari. Sedangkan saat malam ada petugas pengamanan desa yang melakukan penjagaan. 

“Saat malam ada dua petugas pengamanan desa yang melakukan pengawasan tetapi tidak tentu waktu keliling (Patroli). Setelah adanya isu seperti ini kami akan rencanakan agar lebih memperketat pengawasan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Pererenan Nyoman Sumartana. Dalam pengawasan pantai pihaknya saling berkoordinasi antara Linmas dan pihak desa adat dan polisi.

Terkait beredarnya video tak senonoh berdurasi 2:50 menit tersebut pihaknya pun mengaku masih meragukan terjadi di Pantai Pererenan.

Pasalnya menurut dia, karakter ombak di Pantai Pererenan cenderung besar namun pada video ombak cukup landai. Pun demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penelusuran 
 
“Begitu beredar video tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Kepolisian,"  katanya. 
wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.