Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral Video WNA Mesum di Pantai, Desa Pererenan Rencanakan Ritual Mecaru

Bali Tribune / Pantai Pererean (ist)
balitribune.co.id | MangupuraViralnya video tak senonoh sepasang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung langsung disikapi serius oleh pihak desa adat setempat.
 
Desa Adat Pererenan bahkan rencananya akan melakukan prosesi mecaru di lokasi tersebut. Pasalnya, aksi "kuda lumping" pasangan turis asing ini dianggap membuat cemar pantai yang disucikan.
 
Bendesa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Rai Suara menyatakan prosesi mecaru atau pembersihan ini akan  dilakukan apabila sudah ada kepastian aksi sejoli yang diduga Warga Negara Asing (WNA) tersebut memang terjadi di Pantai Pererenan.

Sebab, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan lokasi pengambilan video syur tersebut apakah di Pantai Pererenan atau bukan.

“Belum ada yang bisa memastikan, entah itu di Pererenan atau dimana. Masih dalam penyelidikan dari Polsek,” ujar Rai Suara saat dikonfirmasi Minggu (19/6).

Setelah adanya video tersebut, Rai Suara menerangkan, akan dilakukan proses pembersihan. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak dibuat leteh atau cemar. Namun untuk prosesinya, akan dilakukan setelah dapat dipastikan memang dilakukan di Pantai Pererenan. “Nanti setelah memang benar, nanti ada upacara mecaru,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan seluruh proses penyelidikan akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Sanksi adat memang tidak ada, tapi semuanya terkait proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Disinggung soal pengawasan pantai, ia mengakui memang menjadi ranah dari desa adat. Bahkan pihaknya mengungkapkan ada tiga petugas kebersihan yang berjaga sejak pagi hingga sore hari. Sedangkan saat malam ada petugas pengamanan desa yang melakukan penjagaan. 

“Saat malam ada dua petugas pengamanan desa yang melakukan pengawasan tetapi tidak tentu waktu keliling (Patroli). Setelah adanya isu seperti ini kami akan rencanakan agar lebih memperketat pengawasan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Pererenan Nyoman Sumartana. Dalam pengawasan pantai pihaknya saling berkoordinasi antara Linmas dan pihak desa adat dan polisi.

Terkait beredarnya video tak senonoh berdurasi 2:50 menit tersebut pihaknya pun mengaku masih meragukan terjadi di Pantai Pererenan.

Pasalnya menurut dia, karakter ombak di Pantai Pererenan cenderung besar namun pada video ombak cukup landai. Pun demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penelusuran 
 
“Begitu beredar video tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Kepolisian,"  katanya. 
wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.