Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral Video WNA Mesum di Pantai, Desa Pererenan Rencanakan Ritual Mecaru

Bali Tribune / Pantai Pererean (ist)
balitribune.co.id | MangupuraViralnya video tak senonoh sepasang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung langsung disikapi serius oleh pihak desa adat setempat.
 
Desa Adat Pererenan bahkan rencananya akan melakukan prosesi mecaru di lokasi tersebut. Pasalnya, aksi "kuda lumping" pasangan turis asing ini dianggap membuat cemar pantai yang disucikan.
 
Bendesa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Rai Suara menyatakan prosesi mecaru atau pembersihan ini akan  dilakukan apabila sudah ada kepastian aksi sejoli yang diduga Warga Negara Asing (WNA) tersebut memang terjadi di Pantai Pererenan.

Sebab, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan lokasi pengambilan video syur tersebut apakah di Pantai Pererenan atau bukan.

“Belum ada yang bisa memastikan, entah itu di Pererenan atau dimana. Masih dalam penyelidikan dari Polsek,” ujar Rai Suara saat dikonfirmasi Minggu (19/6).

Setelah adanya video tersebut, Rai Suara menerangkan, akan dilakukan proses pembersihan. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak dibuat leteh atau cemar. Namun untuk prosesinya, akan dilakukan setelah dapat dipastikan memang dilakukan di Pantai Pererenan. “Nanti setelah memang benar, nanti ada upacara mecaru,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan seluruh proses penyelidikan akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Sanksi adat memang tidak ada, tapi semuanya terkait proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Disinggung soal pengawasan pantai, ia mengakui memang menjadi ranah dari desa adat. Bahkan pihaknya mengungkapkan ada tiga petugas kebersihan yang berjaga sejak pagi hingga sore hari. Sedangkan saat malam ada petugas pengamanan desa yang melakukan penjagaan. 

“Saat malam ada dua petugas pengamanan desa yang melakukan pengawasan tetapi tidak tentu waktu keliling (Patroli). Setelah adanya isu seperti ini kami akan rencanakan agar lebih memperketat pengawasan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Pererenan Nyoman Sumartana. Dalam pengawasan pantai pihaknya saling berkoordinasi antara Linmas dan pihak desa adat dan polisi.

Terkait beredarnya video tak senonoh berdurasi 2:50 menit tersebut pihaknya pun mengaku masih meragukan terjadi di Pantai Pererenan.

Pasalnya menurut dia, karakter ombak di Pantai Pererenan cenderung besar namun pada video ombak cukup landai. Pun demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penelusuran 
 
“Begitu beredar video tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Kepolisian,"  katanya. 
wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.