Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tolak Pabrik Pengolahan Limbah Medis

Bali Tribune/ PROTES - Belasan warga Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis saat mendatangi kantor DPRD Jembrana Senin (3/5) sore.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan terus bergulir. Warga kembali meminta Bupati Jembrana, I Nengah Tamba membatalkan perijinannya. 
 
Lima perwakilan warga Pengambengan yang mendatangi Kantor Bupati Jembrana Senin (3/5) mengaku kecewa karena tidak diterima langsung oleh Bupati Tamba.
 
Belasan warga Desa Pengambengan Senin sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu dengan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kebangpol Jembrana. Dalam pertemuan tersebut, salah seorang warga Adi Jumardiansyah menyatakan ada kejanggalan dari proses perijinan, “Dari proses perijinan di awal tidak mendapatkan persetujuan masyarakat penyanding. Sosialisasi juga tanpa tinjauan ke lapangan,” ujarnya. 
 
Menurutnya di Pengambengan bukan  tata ruang untuk membangun pabrik limbah medis, Pihaknya juga mempertanyakan luas lahan untuk pembangunan pabrik yang hanya 14 are.
 
Ia menilai proses Amdal di Jakarta tanpa melibatkan masyarakat penyanding, masyarakat terdampak dan masyarakat terpengaruh, melainkan hanya melibatkan lima orang perangkat desa. 
 
“Kami datang kemari untuk meminta Bapak Bupati mengkaji ulang perijinannya,” ujarnya. Ia mempertanyakan kerjasama pengembangan dengan pihak ketiga terkait penampungan hasil olahan dan transpoter, “sampah masuk dari Bali Nusra. Untuk sampah Sanglah saja desa kami sudah penuh. Kapasitas mesin hanya 12 ton perhari. Sekitarnya ada pemukiman,” ungkapnya.
Pihaknya menyatakan sudah mengumpulkan ribuan tanda tangan penolakan dari warga. Pihaknya mengaku kecewa lantaran tidak diterima langsung oleh Bupati Jembrana, “pasti kecewa karena kita ingin ketemu langsung (dengan Bupati) berharap dapat menerima jawaban langsung, sekarang kami harus menunggu,” ungkapnya. Selanjutnya pihaknya juga berencana akan menggugat perijinan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), “Jalan terakhir ke PTUN, karena ini sudah ada maladministrasi dalam proses prosudral perijinan” jelasnya.
 
Warga lainnya, Agus Budiono mengatakan jawaban dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, “kami minta jawaban boleh atau tidak (pabrik berdiri). Yang saya harapkan Bapak Bupati yang hadir di sini. Kami sebagai masyarakat wajar mendapat perlindungan dari Bupati,” ujarnya. Begitupula Poniadi menyebut pembangunan pabrik tersebut tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Desa Pengambengan, 
 
“Kami menolak karena ada permasalahan. Yang jelas pabrik ini tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat Pengambengan,” ujarnya.
 
Sementara Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi perwakilan masyarakat Pengambengan yang menolak pembangunan pabrik pengolahan sampah medis ke Bupati Jembrana. 
 
“Saya juga tidak bisa menjawab, ini semuanya bermuara ke Pak Bupati. Hanya beliau yang bisa mengatakan bisa mengintervensi, mengkaji ulang atau tidak. Yang positif aja, kalau kepentingannya bagus untuk kepentingan Jembrana saya yakin akan diterima sama Pak Bupati. Ijinnya dari pusat,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.