Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan dapat Nikmati Suasana Jepang di Ubud

Bali Tribune / MINUMAN TRADISIONAL - Para tamu yang menginap dapat menikmati minuman tradisional Jepang, Matcha yang terbuat dari bubuk halus hasil olahan daun teh hijau
balitribune.co.id | Gianyar Negeri Matahari Terbit saat ini masih belum mengizinkan warga negara asing masuk ke negaranya dengan tujuan wisata karena pandemi Covid-19. Bagi warga Indonesia, Jepang merupakan destinasi favorit karena keindahan alam, budaya, kuliner dan kemajuan teknologinya. Guna mengobati rasa rindu berkunjung ke Negeri Sakura, salah satu pengelola akomodasi di Ubud Kabupaten Gianyar memperkenalkan pengalaman baru sensasi Jepang di resor mewah. 

Executive Chef HOSHINOYA Bali, Mitsuaki Senoo dalam siaran persnya kepada Bali Tribune, Rabu (17/11) menyampaikan,  aneka kegiatan tamu untuk menghilangkan kepenatan, salah satunya dengan menikmati kuliner khas Jepang di restoran resor ini. Pihaknya kini menghidangkan Sukiyaki, menu fine dining otentik Jepang dilengkapi dengan pemandangan hutan Ubud yang memukau. 

Ia menciptakan perpaduan kuliner yang sangat berbeda, merupakan hasil kreasi selama pengalamannya sebagai chef bintang lima, dengan mengolah bahan-bahan berkualitas premium. Sukiyaki terdiri dari irisan sapi striploin, sayuran, tahu dan Shirataki dengan telur rebus tanpa kulit, Onsen-tamago. Kecap manis sukiyaki, yakni Warishita, diracik dari kecap, gula, dan mirin sehingga menghasilkan cita rasa yang manis, harum dan tentunya menonjolkan rasa umami atau gurih.

Menurut dia, bukan hanya resor ikonik, suasananya juga menyelipkan keunikan budaya Jepang, tercermin dalam kegiatan yang bisa dilakukan tamu selama menginap. Beberapa kegiatan untuk menjadi selingan selama Staycation adalah Origami Challenge. Dimana, seniman origami akan memandu tamu untuk membuat berbagai prakarya origami. 

"Beberapa bentuk diantaranya burung bangau, kupu-kupu, senjata Ninja dan sebagainya. Sangat menarik bagi anak-anak maupun orang dewasa. Aktivitas ini terbuka untuk tamu setiap hari," ungkap Mitsuaki Senoo.

Selain itu, para tamu yang menginap dapat menikmati minuman tradisional Jepang yaitu Matcha. Tamu diundang untuk mencicipi minuman khas Jepang berupa bubuk halus hasil olahan daun teh hijau. Teh ini kemudian diseduh dan diracik serta dihidangkan bersama camilan manis khas Jepang, kue Dorayaki. "Alami sensasi keheningan berbalut alam dengan ditemani aroma dan rasa hidangan khas Jepang," sebutnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi yang ingin mengkreasi perpaduan budaya Jepang dan Bali, ada aktivitas membatik. Tamu bisa terlibat langsung dalam pembuatan kain batik dengan tangan. Menggunakan cetakan dari tembaga berbentuk pola tradisional Bali yang dirancang khusus oleh seniman batik Jepang, Yuka Ueda. Tamu akan mengaplikasikan lilin dan mewarnai kain dengan tangan, sehingga bisa menciptakan pola batik yang unik.

Ia menambahkan, wisatawan dapat melepaskan keletihan dan pasrahkan diri dalam keteduhan alam hutan Ubud, dengan pemandangannya yang menyejukkan. Salah satu ritual yang terinspirasi oleh kelimpahan rempah dan herbal Bali ini diantaranya adalah Boreh Bali. Ia memaparkan, Boreh Bali yang terbuat dari beragam jenis rempah-rempah khas Bali menjadi salah satu ritual yang diminati karena bersifat relaksasi dan penyembuhan. 

Ritual tersebut dimulai dengan pijatan di punggung menggunakan essential oil yang dilanjutkan dengan lulur dan membungkus tubuh dengan Boreh Bali yang menghangatkan tubuh dan bahan-bahan herbal serta jamu untuk nyeri pada otot maupun kelelahan.

wartawan
YUE

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.