Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yonif Raider 900/SBW Siap Atasi Aksi Terorisme di Bali-Nusra

Bali Tribune/ Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara (kanan) saat acara sosialisasi di Gedung Perkasa Raga Garwit, Mapolda Bali, Denpasar, Senin (24/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menegaskan, Kodam IX/Udayana memiliki satuan tempur yaitu, Yonif Raider 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) memiliki kemampuan reaksi cepat dalam mengatasi penanggulangan dan penindakan terhadap aksi terorisme di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra).
 
Pernyataan itu disampaikan Pangdam saat menyosialisasikan Undang Undang (UU) Nomor: 5/Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor: 15/Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor: 1/Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU, yang digelar di Gedung Perkasa Raga Garwit, Mapolda Bali, Denpasar, Senin (24/8).
 
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam, Dr HM Azis Syamsuddin, bersama rombongan, Wakapolda Bali, Direktur Penegakan Hukum BNPT, Kepala BNN Provinsi Bali, Danrem 163/Wira Satya, Asisten Intelijen Kasdam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana, Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, Wakajati Bali dan para Pejabat Utama Polda Bali.
 
Terorisme kata Pangdam adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror dan rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
 
TNI-AD dalam hal ini Kodam IX/Udayana memandang terorisme merupakan ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional, sehingga TNI yang merupakan komponen utama dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan negara, sesuai dengan amanat Undang-Undang perlu dan wajib melaksanakan upaya-upaya dalam mengatasi aksi terorisme. 
 
Sesuai UU Nomor: 34/Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada pasal 7 dijelaskan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah mengatasi aksi terorisme. Pasal ini diperkuat oleh UU Nomor: 5/Tahun 2018 Bab VII B tentang kelembagaan, bagian kedua peran TNI pasal 43 huruf (i) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari OMSP.
 
Dalam upaya melaksanakan fungsi penangkalan terhadap aksi terorisme, TNI dalam hal ini Kodam IX/Udayana sebagai Komando kewilayahan yang memiliki jajaran sampai dengan tingkat Koramil dan Babinsa melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial (binter) yaitu,  deteksi dini dan cegah dini, komunikasi sosial (komsos), manajemen teritorial, penguasaan wilayah, dan perlawanan rakyat. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.