Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yonif Raider 900/SBW Siap Atasi Aksi Terorisme di Bali-Nusra

Bali Tribune/ Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara (kanan) saat acara sosialisasi di Gedung Perkasa Raga Garwit, Mapolda Bali, Denpasar, Senin (24/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menegaskan, Kodam IX/Udayana memiliki satuan tempur yaitu, Yonif Raider 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) memiliki kemampuan reaksi cepat dalam mengatasi penanggulangan dan penindakan terhadap aksi terorisme di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra).
 
Pernyataan itu disampaikan Pangdam saat menyosialisasikan Undang Undang (UU) Nomor: 5/Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor: 15/Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor: 1/Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU, yang digelar di Gedung Perkasa Raga Garwit, Mapolda Bali, Denpasar, Senin (24/8).
 
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam, Dr HM Azis Syamsuddin, bersama rombongan, Wakapolda Bali, Direktur Penegakan Hukum BNPT, Kepala BNN Provinsi Bali, Danrem 163/Wira Satya, Asisten Intelijen Kasdam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana, Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, Wakajati Bali dan para Pejabat Utama Polda Bali.
 
Terorisme kata Pangdam adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror dan rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
 
TNI-AD dalam hal ini Kodam IX/Udayana memandang terorisme merupakan ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional, sehingga TNI yang merupakan komponen utama dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan negara, sesuai dengan amanat Undang-Undang perlu dan wajib melaksanakan upaya-upaya dalam mengatasi aksi terorisme. 
 
Sesuai UU Nomor: 34/Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada pasal 7 dijelaskan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah mengatasi aksi terorisme. Pasal ini diperkuat oleh UU Nomor: 5/Tahun 2018 Bab VII B tentang kelembagaan, bagian kedua peran TNI pasal 43 huruf (i) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari OMSP.
 
Dalam upaya melaksanakan fungsi penangkalan terhadap aksi terorisme, TNI dalam hal ini Kodam IX/Udayana sebagai Komando kewilayahan yang memiliki jajaran sampai dengan tingkat Koramil dan Babinsa melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial (binter) yaitu,  deteksi dini dan cegah dini, komunikasi sosial (komsos), manajemen teritorial, penguasaan wilayah, dan perlawanan rakyat. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.