Diposting : 22 March 2018 23:26
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Sempat diberikan peringatan bahkan penertiban oleh tim gabungan Kota Denpasar, beberapa waktu lalu, pedagang pasar rakyat Wangaya yang berada di jalan Kartini, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar kembali memengkung (membandel).
Para pedagang ini masih saja tetap berjualan di trotoar dan bahu jalan. Pantauan di lapangan, Rabu (21/3) kemarin, para pedagang bunga, canang, dan janur tetap berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di jalan itu.
Para pedagang ini, seraya bercanda gurau dengan sesama pedagang lainnya terlihat tak ada beban berjualan di tempat yang dilarang tim gabungan. Tak hanya berjualan di jalan Kartini, para pedagang lainnya juga berjualan di atas trotoar di jalan Kumbakarna. Nyaris sepanjang jalan Kumbakarna dijejali pedagang, yang membuat trotoar itu tak bisa dilalui pejalan kaki.
Padahal penertiban sudah dilakukan petugas tim gabungan. Hanya saja tetap saja ada celah bagi pedagang untuk berjualan di trotoar bahkan di badan jalan mengingat tak setiap saat petugas berjaga di wilayah tersebut.
"Kalau ada petugasnya pedagangnya mau tertib. Tapi hanya sebentar, saat tidak ada petugasnya ya jualan lagi di jalan," ujar salah satu warga Putu Eka yang ditemui di sekitar lokasi, kemarin.
Pria yang mengaku sering melintas di jalan ini mengatakan semestinya harus disiagakan petugas jaga setiap saat di pasar ini untuk mengawasi pedagang nakal yang berjualan di atas trotoar. "Kalau pedagangnya di suruh ngerti sepertinya susah karena ini kan mata pencahariannya. Kalau di suruh tertib berjualan di dalam sepertinya susah kalau tidak ada petugas jaga. Kalau pemerintah mau serius untuk menata supaya tidak macet dan pedagang tertib sepertinya mesti disiagakan petugas setiap saat," usulnya.
Sementara Kasat Pol. PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, yang dikonfirmasi via telepon tak mengangkat teleponnya. Tiga kali ditelepon, tetap juga tak diangkat. Sekadar diketahui, akibat adanya pasar rakyat di jalan Kartini, Denpasar, di mana pedagang berjualan di atas trotoar hingga bahu jalan yang membuat kemacetan menjadi perhatian banyak pihak. Karenanya, tim Gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Dishub Kota Denpasar, Sat Pol. PP Kota Denpasar, unsur Kecamatan Denpasar Utara, dan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja kembali melakukan sosialisasi dan edukasi, serta mengingatkan para pedagang di pasar itu untuk berdagang di tempat yang disediakan, 7 Maret lalu.
Dalam kegiatan itu, hadir Kabid Dal Ops Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan; Wakasatlantas Polresta Denpasar, I Gede Sumedra; Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodra; Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Nyoman Gede Risnawan, tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya.
Dari penjelasan pihak tim gabungan, tim gabungan akan melaksanakan penjagaan dan pengamanan mulai dari pukul 14.00 sampai 19.00 Wita, sehingga adapun kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik pemilik rumah maupun pengendara tetap terjaga.