Denpasar, Bali Tribune
Panitia Seleksi (Pansel) telah meloloskan delapan calon anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali. Selanjutnya, kedelapan calon komisioner ini akan menghadapi seleksi tahap akhir berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bali.
Hanya saja, nasib kedelapan calon komisioner yang dinyatakan lolos seleksi oleh Pansel Calon Anggota KPPAD Provinsi Bali ini, ternyata belum aman. Sebab, Komisi IV justru merasa kecewa terhadap kinerja Pansel.
“Kalau ternyata hasil uji kelayakan dan kepatutan tidak sesuai dengan harapan kita, tentu kita akan kembalikan lagi sama gubernur untuk melakukan perekrutan ulang,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, usai pertemuan antara komisioner IV dengan Pansel Calon Anggota KPPAD Bali, di Gedung Dewan, Rabu (1/6).
Dalam rapat tersebut, Parta dan sejumlah anggota Komisi IV tampak kecewa dengan hasil kerja Pansel. Kekecewaan tidak saja menyangkut proses seleksi, namun juga terkait nama-nama yang lolos dan sudah diumumkan ke publik. Apalagi masih ada satu tes lagi yang akan dilakukan pada 6 Juni nanti.
“Ini tes kan belum klir, kok nama-nama yang lolos sudah dilempar ke masyarakat untuk uji publik? Ini kan sangat tidak wajar,” tandas Parta, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali.
Nama-nama calon komisioner yang dinyatakan lolos oleh Pansel terdiri dari delapan orang. Mereka adalah Eka Shanti Indra Dewi, Ni Luh Gede Yasmini, I Made Ariasa, AA Sagung Anie Asmoro, I Nengah Selamet, Dr. Dra. Gayatri, Ketut Anjasmara, dan AA Gde Indrawan Diputra. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali pun mempertanyakan latar belakang para calon komisioner yang lolos ini.
Dalam pandangan para wakil rakyat, sebagian besar calon komisioner tidak pernah bersentuhan dengan kegiatan perlindungan anak. “Kami juga mempertanyakan kenapa yang diumumkan ke publik hanya nama. Kalau hanya nama, siapa orang yang tahu,” kata Parta.
Ia juga menilai, Pansel tidak cermat dalam melihat latar belakang yang mendaftar. “Tiba-tiba menulis tokoh pemerhati anak. Padahal sama sekali tidak bersentuhan dengan perlindungan anak,” tuding politisi PDIP asal Gianyar ini.
Ia mengacu kecewa dengan tokoh-tokoh LSM pemerhati anak yang selama ini getol. “Ketika kami sediakan panggung, malah tidak ada yang daftar. Ke mana mereka yang selama ini teriak tentang perlindungan anak?” ucapnya, dengan penuh tanda tanya.
Parta mengatakan, ekspektasinya tidak terpenuhi dalam proses rekrutmen anggota KPPAD Bali. Apalagi, materinya sangat terbatas. “Materi yang tersedia sangat terbatas. Kami harus menguji sesuatu yang sangat terbatas. Hasilnya pasti tidak memuaskan,” tandas Parta.