Mangupura, Bali Tribune
Pansus Kabupaten Layak Anak (KLA) DPRD Badung menggelar serap aspirasi dengan pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan tokoh-tokoh masyarakat Badung, Senin (6/6) di kantor DPRD Badung. Serap aspirasi ini digelar untuk menyempurnakan draf Rancangan Perda KLA yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Badung.
Serap aspirasi dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta. Hadir seluruh pimpinan dan anggota Pansus KLA, Asisten I Setda Badung IB Yoga Segara, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak IA Indah Gustari, Kasatpol PP Ketut Martha, Kepala Kesbangpolimas Nyoman Suwendi, Dirut RSUD Mangusada dr Bintang Suryadi, Camat dan Perbekel se-Badung serta Forum Anak Daerah Kabupaten Badung.
Sunarta dalam sambutannya mengatakan serap aspirasi ini penting untuk menyempurnakan draf Ranperda KLA yang sedang dibahas oleh Pansus KLA DPRD Badung. Dengan serap aspirasi ini, Sunarta berharap produk hukum yang digodok dewan bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan KLA. “Serap aspirasi ini kami harapkan bisa menyempurnakan Ranperda (Ranperda KLA) yang sedang dibahas pansus,” kata Sunarta.
Sementara Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Badung, IA Indah Gustari yang memaparkan naskah akademik Ranperda KLA menerangkan bahwa Ranperda ini disusun untuk pemenuhan hak-hak anak. KLA ini menurutnya akan terbentuk apabila masyarakat, dunia usaha dan pemerintah melaksanakan pemenuhan hak anak secara bersama-sama. “Tujuan Ranperda ini adalah untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan jadi acuan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.
Ranperda KLA ini juga dirancang untuk menjamin hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang. Menciptakan rasa aman dan bersahabat bagi anak serta melindungan hak anak dari ancaman sosial yang berkembang di masyarakat. “Penyusunan ranperda ini salah satunya untuk menerbitkan produk hukum untuk pemenuhan hak-hak anak,” tegasnya.
Pemkab Badung sendiri, lanjut Indah pemenuhan hak anak sudah dilakukan dengan melibatkan SKPD dan masyarakat serta telah didukung oleh anggaran responsif anak. “Produk hukum ini sangat diperlutkan untuk melindungi hak anak. Karena banyak sekali kasus yang membelit hak anak termasuk eksploitasi anak,” beber Indah.
Dan untuk mewujudkan KLA, mantan Kabag Keuangan Setda Badung ini berharap semua pihak ikut berperan termasuk desa. “Program inovatif anak ini kami harap tidak hanya di SKPD tapi juga dari desa. Dan kalau desa ikut mendukung ini maka bisa dikatakan Kabupaten Layak Anak,” katanya sembari menambahkan bahwa Pemkab Badung juga akan menyiapkan tempat untuk pengaduan hak anak, meliputi petugas psikiater, psikolog dan pendamping hukum.
Disisi lain dalam serap aspirasi itu, Dirut RSUD Mangusada dr Bintang Suryadi berharap di Badung ada RS sayang anak. Ini penting menurutnya untuk memberi pelayanan khusus bagi anak. “TK sayang anak, Pustu sayang anak dan Puskesmas sayang sudah ada. Tapi yang belum ada di draf Ranperda itu RS sayang anak. Kami harap RS sayang anak juga dibentuk,” harapnya.
RS sayang anak ini, menurut dr Bintang sangat penting agar anak yang dirawat di RS merasa nyaman. “Kalau di RSUD kami sudah siapkan ruang khusus anak dengang AC dan dinding lukisan. Dan kami juga punya program mendongeng untuk mempercepat pemulihan kesehatan anak,” katanya.
Sementara Kasatpol PP Ketut Martha mengusulkan agar penulisan draf Ranperda konsisten. Sejauh ini, mantan Kabag Hukum ini menilai sejumlah pasal dalam draf masih ada yang tumpang tindih dan dobel. “Karena ini menyusun produk hukum, saya hanya minta penulisannya konsisten,” timpalnya.
Sementara Ketua Pansus KLA, Ni Luh Gede Mediastuti mengaku akan mengakomodir usulan dan aspirasi yang disampaikan SKPD dan elemen masyarakat. “Aspirasi ini kita akan bahas di tingkat pansus untuk penyempurnaan Ranperda,” pungkas anggota Komisi IV ini.