Diposting : 3 December 2018 22:44
Agung Samudra - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Pemkab Bangli ditahun 2018 mengalokasikan anggran belasan miliar untuk kegiatan revitalisasi pasar. Proses pengerjaan sudah berjalan sejak beberpa bulan lalu dan masa pengerjaan harus kelar sampai akhir bulan desember 2018. Pihak anggota DPRD Bangli berharap proses pengerjaan bisa selesai tepat waktu.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli I Wayan Subagan, Minggu (2/12). Anggota Komisi III DPRD Bangli ini mengatakan untuk tahun 2018 ada beberapa kegiatan pembanguan pasar diantaranya pasar terminal Loka Crana Bangli, Pasar Kidul Bangli dan pasar desa Catur, Kintamani. Salah satau tujuan pembanguan tiada lain untuk mengatasi masalah klasik terkait lokasi berjualan bagi pedagang. Politisi dari PDIP ini mencontohkan kondisi pasar Kidul Bangli yakni masih banyak pedagang yang belum kebagian tempat, sehingga masih banyak pedagang berjualan di luar, sehingga kesan pasar sangat semrawut. “Untuk mengatasi masalah tempat bagi pedagang pemerintah membanguan pasar di terminal loka crana yang kini dalam tahap pengerjaan,” ungkapnya seraya menambahkan kondisi ini sudah berlangsung pasca musibah terbakarnya Pasar Kidul.
Bertalian dengan proses pembanguanan pasar yang sedang berjalan, pihaknya mendesak agar proses pengerjaan bisa tuntas sesuai dengan waktu yang tertera dalam kontrak kerja. “Kami kasihan banyak pedagang belum mendapat tempat yang permanen, kalau pengerjaanya molor tentu semakin lama lagi pedagang harus menunggu,” tegas politisi dari dusun Bangkiangsidem, Desa Bangbang ini.
Proses pembanguan pasar loka crana yang dikerjakan PT Nirmala harus sudah kelar tanggal 29 Desember 2018. Sementara itu kemajuan pekerjaan baru 77 persen. Manager PT Karya Nirmala Sartoto mengatakan untuk menghitung progress pekerjaan disesuaikan dengan harga barang yang masuk. Ia mengatakan untuk genteng hari ini sudah masuk dan siap untuk dipasang. Menurutnya, kendala hujan yang berlangsung belakangan ini setidaknya mengganggu percepatan pengerjaan. “Kami berupaya proses pengerjaan bisa kelar tepat waktu, kalau toh seandainya terlambat kami dikenakan denda,” ujar Sartoto.