Gianyar, Bali Tribune
Belum optimalnya pengawasan tentang keberadaan minimarket, membuktikan adanya seratusan lebih minimarket di Gianyar yang beroperasi tanpa izin. Bahkan disinyalir keberadaan ratusan minimarket itu tidak sesuai peruntukannya untuk berdiri tegak di lingkungan warga. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya penindakan dari pihak Pemkab Gianyar, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat antar-pengelola minimarket.
Dari data sementara yang diterima, hingga saat ini sedikitnya terdapat 264 unit toko modern atau minimarket. Ironsinya, separuh lebih, yakni sekitar 154 toko belum berizin. Dari angka ini, menunjukkan jika Pemkab Gianyar belum maksimal dan bahkan kurang tegas melakukan tindakan. Padahal dengan kondisi ini, pengusaha telah melakukan pembobolan teknis perizinan.
Kondisi ini menuai sorotan Ketua Komisi 1 DPRD Gianyar, I Kadek Era Sukadana. Ditemui Kamis (4/8), ia mengaku sangat menyesalkan sistem pengawasan yang sangat longgar ini. Malah dari banyaknya pelanggar, justru terkesan ada pembiaran.
“Ini adalah bukti dari lemahnya pengawasan. Sebelum toko-toko ini beroperasi, seharusnya sudah terdeteksi. Apalagi pelanggaran ini sangat merugikan pendapatan daerah, belum termasuk aspek sosial lainnya,” sorotnya.
Menurut dia, di sejumlah titik malah ada minimarket yang posisinya saling berdempetan atau berseberangan (jalan). Saat menjelang hari raya, mereka kerap perang harga. “Pemkab sudah saatnya bertindak tegas agar pengusaha jenis ini tidak dibiarkan semakin liar, apalagi dilindungi,” desak Kadek Era.
Ditemui terpisah, Kasatpol PP Gianyar Dewa Gde Suartika menyebutkan, Pemkab Gianyar kini terus mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah. “Instansi terkait telah melakukan pendataan terhadap kebocoran pajak daerah. Salah satunya tentang keberadaan minimarket tak berizin ini,“ ungkapnya.
Suartika mengaku sudah menerima sinyal untuk penertiban temuan toko tak berizin yang mencapai ratusan itu. “Dari laporan sementara yang kami terima, memang benar jumlahnya sekitar itu. secepatnya kami akan bergerak,” janjinya.
Kawasan yang menjadi sasaran adalah Gianyar Kota, Sukawati, Blahbatuh dan Ubud yang penyebarannya dinilai sangat mencolok. Pihaknya juga sudah melakukan persiapan dengan pendataan awal mengenai sistem pengelolaan dan orang yang berperan dalam proses perizinannya. “Untuk langkah awal, tentunya masih pembinaan dengan surat peringatan. Namun bila diabaikan, kami pasti tindak tegas,“ pungkasnya.