Bangli, Bali Tribune
Pemicu dari kekroditan arus lalin di ruas jalan Desa Batur, Kintamani tidak terlepas dari masih lemahnya kesadaran masyarakat mentaati rambu-rambu lalulintas. Walaupun telah beberapa kali diperingatkan, namun masih ada saja masyarakat memarkir kendaraanya di zone larangan parkir.
Karena tetap membandel, akhirnya petugas bertindak tegas, buktinya, Rabu (7/9), dipimpin langsung Kapolsek Kintamani Kompol I Komang Tresna Arbawa Manik , menggembosi ban mobil yang melabrak rambu larangan parkir. Dari puluhan mobil yang digembosi banya itu, termasuk mobil plat merah Nopol DK 1891 P.
Kapolsek Kintamani Kompol drh I Komang Arbawa Manik ditemui saat melakukan penindakan mengatakan, untuk mengatasi masalah ikekroditan arus lalu lintas di Kintamani, terutama dari kawasan Pura Ulundanu Batur sampai Pasar Kintamani maka dipasang rambu larangan parkir. Dia menambahkan apalagi saat hari raya Galungan tentu araus lalain semain padat dan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi maka pihaknya juga menggandeng pihak bendesa adat setempat.
Disinggung masih sering terjadinya pelanggaran, sejatinya pihaknya telah terus melakukan patroli. Namun rupanya kesadaran masyarakat untuk diajak tertib masih perlu ditingkatkan lagi. Kata perwira asal Banjar Beklumbang ini Guna membuat efek jera makanya kami melakukan aksi gembos ban bagi mobil yang parkir sembarangan. "Kalau tidak diberikan tindakan tegas, kasihan pengguna jalan yang lainlama terjebak macet"tegas Arbawa Manik.