Diposting : 29 April 2021 00:42
Arief Wibisono - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Posisi Lembaga Keuangan Daerah (LKD) seperti BPR, Koperasi dan LPD berdasarkan UU No. 1 th 2013, menyebutkan tidak termasuk lembaga keuangan mikro. Lantaran itulah lantas muncul istilah Lembaga Keuangan Daerah (LKD) untuk menyatukan ketiga lembaga tersebut dalam satu payung yang berfungsi melayani masyarakat mikro, kecil dan menengah, upaya pemulihan perekonomian Bali.
"Melalui pertemuan yang kita kemas dalam bentuk seminar inilah kita berusaha merangkul, bersatupadu untuk bekerjasama membangun Bali melalui Bali Bangkit," sebut Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba disela seminar regional BPR Kanti dengan tema “Penguatan dan Sinergisme Lembaga Keuangan Daerah BPR Koperasi dan LPD Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Bali di Era New Normal Bali KemBALI”, bertempat di Ballroom Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, Selasa (27/4), yang dibuka oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
Sinergitas secara kelembagaan menurutnya sangat diperlukan dalam menyongsong pulihnya perekonomian Bali yang saat ini terpuruk akibat Covid-19. Ketika kerjasama itu terjadi kesetaraan maka tidak ada yang dirugikan, sambungnya.
"Bersaing, sah-sah saja bila terkait layanan dan produk bukan secara kelembagaan," ucapnya.
Lantas ia beranggapan likuiditas keuangan ketiga lembaga tersebut di masa Covid-19 cukup besar atau cukup kuat. Namun yang menjadi persoalan ketika kebijakan pemerintah terkait stimulus mestinya bisa juga diberikan kepada BPR.
Sedangkan Wagub Cok Ace dalam kesempatan ini mendukung penguatan dan sinergitas lembaga keuangan mikro seperti BPR, Koperasi dan LPD. Menurutnya, lembaga keuangan mikro memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Penyusunan langkah-langkah konkrit oleh lembaga keuangan mikro menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini,” ujar Wagub Cok Ace.
Hal senada juga dicetuskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto. Keduanya mendukung penguatan serta kolaborasi BPR dengan lembaga keuangan mikro lainnya seperti koperasi dan LPD.