Denpasar, Bali Tribune
Lahan pertanian di Bali tergerus oleh alih fungsi lahan, untuk itu masyarakat bertugas membendung meluasnya alih fungsi lahan. Demikian dikatakan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta saat ditemui di Denpasar, Selasa (12/4) kemarin. "Alih fungsi lahan itu kan sebenarnya terjadi sebagai akibat pengembangan, untuk itulah tugas kita untuk menjaganya," ujar Wagub.
Menurutnya, kedepannya keberadaan lahan pertanian penting. "Bagaimana kebutuhan pokok kita jika lahan pertanian sudah semakin menyempit, bahkan tidak ada lagi, apa kita harus impor?" ujarnya bertanya.
Untuk itu Wagub menyarankan masyarakat, khususnya, pengembang, agar lahan yang tidak perlu dibangun jangan dibangun. "Lestarikan lahan pertanian, tapi kalau ada lahan yang memang diperuntukannya untuk pembangunan fisik, silahkan," ucap Wagub saat diminta konfirmasinya terkait peran pengembang (property) dalam pengadaan sejuta rumah.
Dengan lestarinya lahan pertanian, kata dia, niscaya sektor pertanian akan tumbuh dan memberikan hasil. Namun demikian, kata dia, melanjutkan, kebutuhan akan rumah masyarakat juga mesti diperhatikan. "Peran pemerintah dalam menyiapkan lahan perumahan sudah disiapkan sesuai dengan tata ruangnya, jangan lagi melanggar," tukasnya.
Lantas ia mengatakan pemerintah hanya bisa memfasilitasi pengembang property dengan regulasinya, tapi kalau pemerintah disuruh menyiapkan lahannya jelas tidak mungkin. "Kan aturannya sudah jelas aset yang dimiliki pemerintah tidak boleh dijual, meski asetnya banyak," imbuhnya.
Lantas ia kembali menegaskan, aset yang dimiliki pemerintah tidak boleh dijual namun boleh disewakan untuk meningkatkan pendapatan daerah. "Ada aturannya untuk sewa itu, sewa investasi 30 tahun, usaha 5 tahun dan bisa diperpanjang, boleh dikordinasikan dengan karo aset," tuturnya lagi.
Kendati demikian, pemerintah mendorong pengembang memenuhi kebutuhan sejuta rumah. "Tapi jangan bangun di Bali Selatan, di sana sudah penuh, dan krodit, aerah yang lainlah seperti Bali Utara, Timur, Barat, biar merata kesejahteraan masyarakatnya," tandasnya.
Ia tidak menginginkan terjadi kesenjangan pembangunan karena semua pengembang pada lari ke Bali Selatan. "Untuk menyelaraskan pembangunan diseluruh kabupaten kota, maka perlu ada pemerataan pembangunan," kata Wagub.