Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Rekomendasikan Moratorium Pegawai

Wayan Koster

Denpasar, Bali Tribune

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I DPD PDIP Provinsi Bali di Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, 25-26 Maret 2016, menghasilkan sejumlah rekomendasi politik. Salah satunya adalah moratorium pegawai.

Rekomendasi politik terkait kebijakan politik anggaran ini, didorong untuk memperkuat implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Rekomendasi politik tersebut terdiri dari lima poin penting, sebagaimana disampaikan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, sesaat sebelum penutupan Rakerda I DPD PDIP Provinsi Bali di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Sabtu (26/3).

Pertama, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa penindasan dan eksploitasi yakni memperbesar ruang fiskal daerah dengan cara melakukan pembenahan kebijakan penerimaan negara, khususnya sektor pajak dan retribusi. Untuk hal ini, menurut Koster, diperlukan adanya strategi yang komprehensif dan upaya serius untuk meningkatkan penerimaan pajak.

“Selain itu, perlunya peningkatan kesadaran publik membayar pajak; pencegahan penyalahgunaan atau korupsi perpajakan; pencegahan praktik financial flows, serta sumber penerimaan pajak harus mencerminkan asal keadilan,” urai Koster.

Kedua, efisiensi dan efektifitas Belanja Daerah. Ini penting karena selama ini APBD tergerus dengan belanja pegawai, sehingga diperlukan strandarisasi kebutuhan belanja pegawai, moratorium pegawai, serta jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai kebutuhan daerah.

“Strategi lainnya, membangung sistem reward dan punishment untuk kinerja pegawai; reposisi struktur organisasi pemerintah daerah; mengukur rasio kebutuhan pegawai setiap SKPD; melakukan analisa beban kerja pegawai; serta rasionalisasi kontrak yang sudah tidak produktif,” ujar politisi asal Buleleng itu.

Ketiga, memperkuat koperasi. Strateginya adalah peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi, pengembangan unit usaha, permodalan diarahkan pada skala prioritas, pembentukan koperasi penjamin bagi produk lokal, memperkuat badan pengawas koperasi tingkat provinsi dan adanya komitmen pemerintah melalui regulasi.

Keempat, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan. Di antaranya dengan cara perbaikan manajemen BUMD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengarahkan pengelolaan BUMD perbankan untuk mendukung sektor informal.

“Kelima, konsolidasi data pendukung. Yakni dengan membangun sistem bank data secara online, peningkatan infrastruktur sistem pendukung data terintegrasi antar sektor, kerjasama antara instansi serta konsolidasi data antara daerah dan provinsi,” ujar Koster.

Sementara itu terkait politik legislasi, Rakerda I DPD PDIP Provinsi Bali merekomendasikan inventarisasi dan klasifikasi Perda Provinsi Bali dan Perda Kabupaten/Kota. Ini terutama terkait lima prioritas pembangunan, yakni Sektor Pangan, Sandang dan Papan; Sektor Kesehatan dan Pendidikan; Sektor Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja; Sektor Agama, Adat dan Kebudayaan; serta Sektor Pariwisata.

wartawan
San Edison
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.