Spanduk Bebas Pungli di Gilimanuk Negara, | Bali Tribune
Diposting : 24 October 2016 10:12
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
spanduk
Spanduk pringatan pencegahan pungli dan suap yang dipasang di Pelabuhan Gilimanuk.

Bali Tribune                                                         

Gencarnya pemerintah melakukan penindakan dan pencegahan terhadap pungutan liar (pungli), membuat perubahan di Pelabuhan Gilimanuk. Sejumlah spanduk peringatan pencegahan pungli tampak terpasang di bebera titik. Salah satunya di pagar pembatas loket tiket kendaraan di pintu masuk pelabuhan.

Sebuah spanduk yang terpasang tersebut bertuliskan “Pembayaran Biaya Penyeberangan Sesuai yang Tertera pada Struk, di Luar Itu Adalah Pungli”. Sedangkan spanduk lainnya berisi tulisan “Kawasan Bebas Pungli, yang Masih Suka Pungli Dilarang Masuk Kawasan Ini”.

Sejumlah petugas di Pelabuhan Gilimanuk ditemui Minggu (23/10) mengakui spanduk yang dipasang tersebut sebagai pemberitahuan sehingga pengguna jasa penyeberangan tidak melakukan tindakan penyuapan terhadap petugas, begitupula dengan petugas agar tidak melakukan pungli.

Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry, Unit Pelabuhan Gilimanuk, Sugeng Purwono, kemarin mengungkapkan ASDP termasuk di Pelabuhan Gilimanuk harus bersih dari pungli sesuai instruksi. Menurutnya, spanduk yang sengaja dipasang dan bisa dibaca setiap saat itu memang untuk mengingatkan kepada petugas ASDP dan semua yang bekerja di pelabuhan termasuk penguna jasa penyeberangan untuk tidak melakukan pungli dan suap.

Ia menyebutkan, selain memasang sepanduk, juga sudah memberikan pengarahan kepada semua petugas pelabuhan dan mereka yang bekerja di dalam pelabuhan seperti pengurus bus dan truk untuk tidak ada yang melakukan pungli sekecil apapun.

“Saat ini waktunya bersih-bersih dan kami bersama semua instansi terkait yang ada di Gilimanuk sudah sepakat di sini bebas pungli sesuai instruksi Presiden,” ujarnya.

Ia juga mengaku sudah melakukan antisipasi dengan selalu menyiapkan uang kecil atau receh untuk kembalian untuk mencegah pungli yang dilakukan petugas di loket tiket dengan alasan tidak ada uang kembalian, tidak ada alasan tidak ada uang kecil untuk kembalian.

“Jika ditemukan dan terbukti ada aksi penyuapan maupun pungli di kawasan Pelabuhan Gilimanuk baik dilakukan petugas atau siapapun juga, kami akan kenakan sanksi tegas,” pungkasnya.