Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakkan Gubernur, Relaksasi Insentif Pajak Bagi Masyarakat

Bali Tribune / KI-KA - Kepala Bapenda Bali, I Made Santha, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri.

balitribune.co.id | DenpasarBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali melakukan sosialisasi terkait berakhirnya pelaksanaan kebijakan pemutihan, bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Diskon Pajak. Kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi insentif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. 

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri. Menuturkan, diskon pajak lahir saat pandemi Covid-19 yang merupakan kebijakan pro rakyat yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Yakni pemutihan, bebas BBNKB II dan Diskon Pajak. 

"Ketiga kebijakan ini berakhir pada 29 Desember 2022," kata Santha,  saat berada di lingkungan Kantor Bapenda Provinsi Bali, Kamis (22/12), sembari berujar, program ini menjadi ikhtiar kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, meringankan beban masyarakat, dan juga membantu warga masyarakat yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat untuk segera memanfaatkan kebijakan tersebut. 

"Manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya beberapa hari ke depan ini. Jangan sampai kendaraan anda dihapus dari daftar regident. Yakni lima tahun plus dua tahun tidak membayar pajak maka akan dikeluarkan dari regident," ungkapnya.

Santha membeberkan, dari kebijakan itu, masyarakat yang memanfaatkan kebijakan pemutihan sampai dengan 21 Desember sebanyak 635.836 unit kendaraan dengan nominal PAD Rp 623 miliar. 

Lanjutnya, terkait bebas BBNKB II yang memanfaatkan kesempatan ini sebanyak 23.113 unit kendaraan. Dari jumlah itu, 2.392 kendaraan dari luar daerah. 

"Mungkin sampai tanggal 29 Desember saya yakin lebih," ujarnya.

Sedangkan untuk diskon pajak selama dua bulan lebih, sebanyak 18.540 unit kendaraan bermotor Rp23 miliar lebih. Kebijakan ini, cukup bayar tiga tahun bagi wajib pajak yang menunggak selama empat tahun atau lebih. 

"Dari tiga kebijakan ini jumlah kendaraan 677.489 unit kendaraan dengan total PAD Rp673 miliar lebih," sebutnya. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakkan Gubernur Bali kepada masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.