BALI TRIBUNE - Pascapengosongan lahan oleh pemegang sertifikat, tiga kepala keluarga (KK) tetap bertahan di Tegal Jambangan, Desa Sayan Ubud, hingga Jumat (26/5). Karena rumahnya sudah dibongkar paksa, mereka tinggal di tenda darurat dalam kondisi terisolasi. Mereka hanya berharap perhatian pemerintah, karena meraka tidak memiliki tempat tinggal lagi.
Pantauan di lokasi, kemarin, keluarga Dewa Ketut Ariana yang tercatat sebagai penduduk Banjar Kutaraga, Bongkasa Badung ini, memilih tetap bertahan di lokasi rumahnya yang sudah dibongkar, Rabu (25/5) lalu. Untuk tempat berteduh istri, anak, menantu serta cucunya yang masih balita, mereka mendirikan tenda darurat.
“Harus ke mana lagi saya Pak. Saya tinggal di sini sudah turun temurun. Saya hanya memiliki pipil sebagai bukti kepemilikan leluhur saya. Namun, tiba-tiba ada sertifikat atas lahan itu atas nama Pelaba Pura Kamuda Saraswati,” ungkapnya.
Kondisi serupa juga dialami keluaraga I Nyoman Mula dan Dewa Ketut Raka Sudarma, yang rumahnya lebih awal dirubuhkan oleh pemegang sertifikat. Mereka juga tetap kukuh bertahan tinggal di lokasi itu, meksi kini kondisinya sudah terisolasi, lantaran areal itu sudah dikelilingi tembok tinggi dan tembok berduri.
“Akses keluar masuk kami cuma lewat Sungai Ayung. Tidak ada pilihan lain, saya lahir dan besar di rumah ini,” terang Nyoman Mula dan Dewa Raka menambahkan.
Mengenai anggota keluarganya yang perempuan dan anak serta balita, diakuinya juga tetap tinggal di lokasi itu. Atas kondisi itu, disebutkan jika mereka pernah didatangi oleh petugas dari P2TPA Gianyar. Namun, petugas itu akhirnya ‘angkat tangan’ karena mereka beridentitas sebagai penduduk Kabupaten Badung. “Sebagian besar kami di sini memang ber-KTP Badung. Karena lebih dekat ke Bongkasa, tinggal menyeberang sungai,” terangnya.
Sebelumnya, Kamis (25/5) pengosongan lahan dengan pembongkaran paksa rumah milik dewa Ariana, diwarnai kericuhan, teriakan histeris dan ada yang sampai pingsan. Dewa Ketut Ariana terus berupaya menghadang petugas dengan menunjukkan pipil serta bukti pembayaran pajak.
Debat kusir pun nyaris memicu adu fisik. Teriakan histeris dan tangis anak-anak balita membuat suasana semakin tegang. Seorang ibu rumah tangga pun tumbang pingsan lantaran tak kuasa menahan emosi. Atas kekisruhan ini, Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki mencoba memediasi keinginan warganya dan langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan. Luki pun berjani akan mendampingi warganya itu dalam memperjuangkan haknya.
Terkait keberadaan puluhan warga yang kini tinggal di tempat yang tidak layak, juga akan di koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Sementara untuk memperjuangkan hak warganya, akan dilakukan mediasi kembali dengan pemilik sertifikat. Mengenai lahan yang ditempati warga secara turun temurun ini, diakuinya telah terbit sertifikat atas nama pelaba Pura Kemuda Saraswati Ubud, yang dikelola keluarga besar Puri Saren Kauh, Ubud.