Kebun Raya Pilan Diharapkan Memberi Manfaat bagi Rakyat | Bali Tribune
Diposting : 30 May 2017 19:02
redaksi - Bali Tribune
HEARING
HEARING – Suasana hearing Tim Percepatan Pembangunan Kebun Raya Pilan dengan DPRD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Kebun Raya Pilan di Banjar Pilan, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, saat ini sudah dalam tahap penataan pintu masuk ke areal. Pembangunan fisiknya meliputi akses jalan masuk, pembuatan gapura dan fasilitas lainnya. Seiring pembangunan kebun raya tersebut, Senin (29/5, diadakan heraing dengan DPRD Gianyar terkait rekomendasi kerjasama dari Legislatif.

Dalam hearing Tim Percepatan Pembangunan Kebun Raya Pilan,  DPRD Gianyar berharap agar proses kerjasama antara Desa Adat dengan Pemkab Gianyar tidak ada masalah di kemudian hari. Sebagiman disampaikan anggota DPRD Gianyar, Cokorda Gede Ngurah Putra Pemayun yang  berharap kerjasama yang dilakukan harus teliti dan draf kerjasama di cerna baik-baik.  “Jangan sampai  kerjasamanya manis di awal, lalu pahit di kemudian hari,”  Wanti Cok Pemayun.

Diharapkannya kerjasama tersebut jangan grasa-grusu, dan diminta Pemkab Gianyar mengindentifikasi persoalan lain. “Kalau nanti sudah menjadi uang, maka nanti semua akan rebut minta bagian,” kelakarnya. Walau demikian, dirinya mendukung langkah pemerintah karena akan bermanfaat positif bagi warga Payangan dan Gianyar.

Hal yang sama juga diungkap Putu Gede Febriantara dari Fraksi PDIP. Febriantara berharap apa yang akan ada di Kebun Raya Pilan agar dipresentasikan. Mengingat selama ini dirinya hanya tahu bahwa Pemkab Gianyar akan mengelola kebun raya, “Namun apa isinya, bagaimana pengelolaannya, Dewan Gianyar belum tahu semuanya,” jelas Febriantara.

Pendapat Febriantara disambung dengan Wayan Sumadi, agar Tim Percepatan tida-tiba menyodorkan draf kerjasama. Sumadi meminta agar dijelaskan terlebih dulu seperti apa nantinya kebun raya tersebut.

Anggota DPRD lainnya,  Ida Bagus Manu Atmaja juga menyatakan setuju ada pengembangan destinasi wisata baru. Dikatakannya, usulan tersebut positif, namun proses-proses yang berkaitan dengan hukum agar dicermati lebih dalam agar nantinya tidak ada cacat hukum.

Perbekel Kerta, Made Gunawan menyebutkan agar Kebun Raya Pilan bisa dikelola bersama antara desa adat dengan Pemkab Gianyar. Sekaligus pada kesempatan tersebut, Perbekel Kerta memohon agar diberikan rekomendasi oleh DPRD Gianyar berkait kerjasama tersebut. “Kami masyarakat Desa Kerta ingin mendapatkan manfaat ekonomi bila sudah berkembang menjadi destinasi wisata,” terang Made Gunawan.

Sedangkan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kebun Raya Pilan yang juga Kepala Bappeda Gianyar, Gede Widarma Suharta Kepala Bappeda Gianyar, Gede Widarma Suharta menyebutkan tujuan dari pendirian Kebun Raya Pilan utamanya untuk konservasi alam dan lingkungan. Dimana kebun raya seluas 9,75 hektar tersebut akan ditata alami tanpa merubah apa yang sudah ada. Dikatakannya di zona tersebut terdapat 300-an tanaman dan sekitar seratusan fauna.

Lanjutnya, ahun 2017 ini, Pemkab Gianyar sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 15 miliar, dimana anggaran ini digunakan untuk penyusunan master plan, proses perijinan dan pembangunan fisik jalan, parkir dan pintu gerbang masuk Kebun Raya Pilan.