Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Menghadapi Blind Spot Kendaraan yang Sedang Parkir

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Area yang tidak dapat dilihat oleh pengemudi saat berkendara atau melalui penglihatan langsung melalui spion biasa disebut Blind spot. Kondisi area ini yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi dapat menyebabkan bahaya saat berkendara, seperti kecelakaan saat melakukan perubahan lajur atau ketika membelok, karena pengemudi tidak dapat melihat kendaraan lain atau objek di area tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengemudi untuk memahami cara mengatasi blind spot kendaraan yang sedang parkir agar lebih aman dan terhindar dari kecelakaan.

Melalui team Safety Riding Instructornya akan memberikan tips menghadapi Blind Spot Kendaraan yang Sedang Parkir Agar selalu #Cari_Aman.

Pastikan kondisi pengendara siap
Pada kondisi ini, pengendara harus fokus dalam menganalisa potensi bahaya yang akan muncul dengan situasi mobil yang parkir di pinggir jalan

Pengambil keputusan yang tepat
Bersiap untuk mengambil keputusan jika telah siap karena potensi bahaya yang muncul biasanya ada penyeberang jalan atau orang yang muncul di balik mobil. 

Menjaga jarak aman
Mampu memprediksi jarak teraman serta selalu kurangi kecepatan dan fokus melihat kekiri dan ke kanan jalan tersebut

Manfaatkan fasilitas kendaraan secara maksimal
Gunaka klakson untuk mengkonfirmasi keberadaan kita  sehingga lingkungan sekitar dan pengendara lain lebih waspada.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius selalu mengingatkan bahwa jarak dekat atau jauhpun potensi kecelakaan pasti ada, oleh karena itu agar selalu #Cari_Aman di jalan raya sebaiknya selalu fokus dan mampu menganalisa dengan baik saat di jalan raya.

“Berbagi tips yang kami bagikan semoga dengan upaya ini dapat membantu mendapatkan pengetahuan tentang berkendara yang aman dalam aktivitas berkendara sehari-hari , jangan lupa kelengkapan berkendara dan #Cari_Aman saat naik motor,” tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
RED
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.