10 Tersangka Narkotika Diamankan Polres Gianyar | Bali Tribune
Diposting : 21 June 2024 07:36
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Para tersangka yang diamankan selama Operasi Antik Agung 2024.

balitribune.co.id | Gianyar - Selama dua pekan Operasi Antik Agung 2024, kasus penyalahgunaan narkotika di Gianyar masih memprihatikan. Bahkan dari operasi yang digelar Sat Narkoba Polres Gianyar, 10 orang tersangka berhasil diamankan.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024), mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya menargetkan enam kasus. Namun dalam operasi, pihaknya berhasil merealisasikan delapan kasus. "Dari enam target, kita bisa menambah dua di luar target, sehingga kasus yang kita amankan dalam operasi ini sebanyak delapan kasus," ujarnya.

Para tersangka yang diamankan, masing-masing I Putu Krishna Adi alias Liong (26) asal Candi Baru, Gianyar dan temannya Komang Bobby Triananda (25) asal Teges Kaja, Gianyar. Dari tangan mereka diamankan 2 paket sabu seberat 0,57 gram. Ada pula IMade Rama Pradnyana Usadi (25) asal Kuta, Badung. Dari tangannya polisi amankan dua paket sabut seberat 0,68 gram. Lalu ada, AI Nuraidah (26) asal Desa Marga Dauh Puri Tabanan dan temannya Ni Kadek Widiadnyani (27) asal Desa Bengkala Buleleng. Dari tangan mereka diamankan dua paket sabu seberat 0,38 gram.

Disusul Nawang Saputro (34) asal Jateng dengan barang bukti (BB) tiga paket sabu seberat 1,36 gram. Fidi Ramzani asal Mataram dengan BB satu paket sabu seberat 0,2 gram. M Arif Saputra (24) asal Surabaya dengan BB dua paket sabut 0,35 gram. I Wayan Maret Sukendra (33) asal Desa Serangan, Denpasar dengan BB dua paket sabu 0,43 gran. Terakhir ada Yulianto (42) asal Poso, Sulawesi Tengah dengan BB dua paket sabu 0,49 gram.

Dari 10 orang tersangka ini ada dua orang perempuan yang berstatus sebagai pengguna. Perempuan yang bekerja sebagai LC (pemandu lagu) ini berstatus sebagai pengguna, diamankan saat mengambil tempelan. "Dari 10 orang tersangka, sebanyak empat orang merupakan residivis dalam kasus yang sama," pungkasnya.