Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Anggota Ormas Akan Dipindah ke Nusakambangan

media
Kapolda Bali Irjen Petrus Golose saat temu media di Mapolda Bali, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Polda Bali berencana memindahkan sekitar 12 orang narapidana Kelas II-A Denpasar di Kerobokan Kabupaten Badung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Besi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Ini dalam rangka pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose dalam temu awak media di Denpasar, Selasa (22/8).

Petrus Golose mengatakan narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana yang terjerat kasus kejahatan terorganisasi dan narkotika.

Narapidana yang akan dipindahkan dari kasus kejahatan terorganisasi itu, kata dia, di antaranya merupakan narapidana anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas.

“Akan ada dari Laskar Bali, Baladika, Pemuda Bali Bersatu yang akan dipindahkan ke (lapas) Nusakambangan bersamaan dengan (narapidana) kasus narkotika,” ucapnya.

Sedangkan narapidana yang tersangkut kasus narkotika, lanjut dia, merupakan narapidana berkewarganegaraan asing. “Kalau masih melakukan tindakan yang akan merugikan rakyat Bali maka akan saya nusakambangkan,” ujar Petrus Golose.

Pihaknya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali untuk proses pemindahan narapidana tersebut ke Lapas Nusakambangan. Polda Bali berencana akan memindahkan narapidana tersebut sebelum atau tepat pada 25 Agustus 2017.

Kembali ke Negaranya

Sementara terkait napi asal Malaysia Tee Kok King Bin (50) yang kabur dari Lapas Kelas II-A Denpasar, Kapolda Petrus Golose menduga sudah kembali ke negaranya sehingga menyulitkan proses ekstradisi.

Menurut dia, dengan kembalinya narapidana kasus narkotika itu ke Malaysia akan menyulitkan aparat berwenang di Indonesia untuk membawa kembali ke Denpasar guna menjalani sisa masa hukumannya karena berkaitan dengan peraturan ekstradisi.

“Ada kendala untuk (narapidana) Malaysia karena dalam Undang-Undang Ekstradisi tidak boleh mengekstradisi warga negara sendiri,” ucapnya.

Kapolda Bali berharap agar sistem yang selama ini berlaku khususnya kepemilikan paspor bagi narapidana asing yang sedang tersangkut kasus hukum, harus diganti untuk menghindari upaya mereka meloloskan diri dari wilayah Indonesia.

Keempat narapidana asing yang sebelumnya kabur dari Lapas Kerobokan mengantongi paspor asli. “Jadi tidak dipegang oleh yang bersangkutan (narapidana). Ini akan diubah sistemnya di lapas,” ucapnya seraya menambahkan pihaknya terkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait penguasaan paspor oleh narapidana asing tersebut.

Sementara itu terkait narapidana lain asal Australia Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), lanjut dia, diduga masih berada di wilayah Indonesia.

Narapidana kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan tersebut, ucap Kapolda Bali, diduga kuat masih berada di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. “Fokus untuk (narapidana) Australia, kami cari di perbatasan Indonesia-Timor Leste,” ucapnya.

Sebelumnya, empat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, kabur dari sel penjara yang diketahui pada Senin (19/6).

Mereka kabur diduga dengan cara membuat gorong-gorong dibawah tanah di dekat tembok sebelah barat lapas yang tembus langsung ke jalan raya.

Selang beberapa hari kemudian pada Kamis (22/6) dua narapidana yakni Syed Mohammed Said (31) dari India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria ditangkap di Timor Leste atas kerja sama Polri, Polda Bali, Imigrasi dan aparat berwenang di negara itu.

wartawan
redaksi
Category

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Estuary Dam Suwung Surut, PDAM Tirta Mangutama Terancam Krisis Air Baku

balitribune.co.id | Mangupura - Kemarau panjang mulai berdampak terhadap ketersediaan air baku untuk produksi air bersih di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut terlihat dari menyusutnya muka air di Estuary Dam Suwung yang menjadi salah satu sumber bahan baku utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.