Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan RS Bali Med Dipertanyakan Dewan Jembrana Negara, Bali Tribune

rumah sakit
MELANGGAR - Lokasi pembangunan RS Bali Med di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana yang melanggar memakan sempadan sungai.

DPRD Kabupaten Jembrana mempertanyakan lemahnya pengawasan Pemkab Jembrana terhadap pembangunan Rumah Sakit (RS) Bali Med yang telah berjalan penggarapannya sejak pertengahan Februari lalu di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, hingga memakan sempada sungai.

Pantauan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Bali Med, di sisi timur Sungai Keladian sebelah utara Jembatan Dangin Tukadaya, Jembrana, Minggu (1/5), tampak pihak pekerja proyek menyender areal sempadan sungai sebagai lahan rumah sakit yang akan berdiri megah di atasnya.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini juga mempertanyakan perijinan proyek penyenderan sempadan sungai itu serta tujuan pihak RS Bali Med memnyender bibir sungai yang dilengkapi dengan tangga dibawahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa yang juga rumahnya tidak jauh dari lokasi pembangunan RS Bali Med saat dikonfirmasi Minggu malam mempertanyakan peranan eksekutif dalam mengawasi pembangunan RS swasta ini. Ia sebagai warga di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini tidak tahu menahu sampai pembangunannya saat ini telah sedemikian rupa di pinggir sungai dan mengapa pembangunannya dengan mudah bisa dilakukan.

Menurutnya, pengawasannya tidak hanya dari segi perizinannya saja tepi juga harus dilakukan pengawasan dari aspek lain seperti aspek sosial termasuk harus memperhatikan dampak lingkungan. Ia mengkhawatirkan pembangunan RS Bali Med ini justru akan semakin memakan sempadan sungai. Menurutnya harus ada pengawasan menyeluruh dari pemerintah terhadap pembangunannya.

Sebagai legislatif, ia mengaku pada prinsipnya pihaknya setuju terhadap adanya investor begitupula kemudahan yang harus diberikan namun menurutnya semuanya itu harus memenuhi proses dan aturan yang ada.

Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta hingga Minggu malam belum bisa dikonfirmasi terkait proses perijinan pembangunan RS Bali Med ini. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.