22 Naker Belum Pulang, Kadis Perinaker Pastikan Naker Magang dalam Kondisi Aman dan Sehat | Bali Tribune
Diposting : 4 April 2020 08:39
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id |Mangupura - Sebanyak 22 tenaga kerja asal Badung yang dikirim magang ke Jepang oleh pemerintah daerah setempat ternyata belum pulang ke Tanah Air. Padahal, Indonesia saat ini dalam status darurat Covid-19, dimana Jepang juga menjadi salah satu negara yang terjangkit virus Corona. Lantas bagaimana nasib mereka di Jepang?
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020), membenarkan para tenaga kerja yang mengikuti program magang ke luar negeri menggunakan biaya APBD Badung tidak ada yang pulang. Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa semua tenaga kerja tersebut di Jepang dalam kondisi aman dan sehat.
 
“Untuk tenaga kerja magang ke Jepang yang berjumlah 22 orang itu sampai saat ini masih ada di Jepang dan kondisi saat ini masih aman dan sehat-sehat saja,” ujarnya.
 
Untuk memastikan keberadaan tenaga kerja tersebut, Oka Dirga mengaku terus melakukan komunikasi. Para tenaga kerja juga memberikan kabar terkait keberadaan mereka di sana. “Kita tetap komunikasi. Karena nomor (nomor kontak mereka, red) tercatat,” ucapnya.
 
Lantas kapan mereka akan pulang? Ditanya begitu, mantan Kabag Umum Setda Badung ini menyebut sesuai perjanjian para tenaga kerja yang magang di Negeri Sakura itu akan pulang bulan Desember 2020.
 
“Baliknya (tahun) 2020. Bulan Desember,” kata Oka Dirga.
Selama di Jepang para tenaga kerja asal Badung ini bekerja di sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan. Diantaranya seperti di Perkebunan Nira Omitama, Perkebunan Hokota dan di Peternakan Omitama.
 
Program magang tersebut adalah salah satu upaya transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan alias transfer of knowledge dari petani Jepang kepada pekerja magang.
 
Pada tahun 2017 Pemkab Badung mengirim 5 orang dan pada 2018 ada 7 orang, kemudian tahun 2019 sebanyak 12 orang tenaga kerja. Pola pelaksanaan pemagangan adalah melalui kerjasama dengan 2 LPKS (Lembaga Pelatihan Kerja Swasta) yakni LPKS Karunia Dewata dan LPKS Duta Sahaya dengan waktu pelaksanaan magang selama 3 tahun.