Tabanan, Bali Tribune
Jajaran kepolisian Polsek Baturiti memeriksa puluhan kendaraan dalam razia kelengkapan surat-surat, senjata tajam, narkoba, serta bahan peledak, Kamis (28/7). Dalam razia yang dimulai pukul 08.30 Wita itu, dikerahkan 20 personel Polsek Baturiti yang dipimpin langsung Kapolsek Baturiti Kompol I Gede Made Surya Atmaja. Sedangkan kendaraan yang diperiksa 67 unit sepeda motor, 17 unit kendaraan roda empat, 5 unit mobil pick up dan 4 unit mobil box.
Kapolsek Baturiti Kompol I Gede Made Surya Atmaja seizin Kapolres Tabanan mengatakan 6 pelanggaran ditemukan, di antaranya tanpa SIM dan STNK, tanpa helm. Sedangkan barang bukti yang disita 2 lembar STNK, 1 SIM C dan 1 unit Sepeda motor. “Razia kendaraan bermotor ini dilaksanakan secara rutin setiap hari dalam rangka menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Serta antisipasi adanya kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, bahan peledak, senjata tajam, peredaran narkoba dan bahan berbahaya lainnya,” jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengendarai kendaraan agar dilengkapi surat kendaraan bermotor, SIM dan mengenakan helm serta, sabuk pengaman demi keselamatan di jalan raya.