Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dinilai Tepat Sebagai Destinasi Gastronomi

makanan khas bali
KULINER KHAS – Ayam betutu menjadi kuliner khas Bali yang tidak bisa disamai daerah lain di Tanah Air.

Denpasar, Bali Tribune
Kementerian Pariwisata akan menunjuk Bali sebagai destinasi wisata gatronomi/wisata kuliner yang berkaitan erat dengan budaya lokal serta asal usul makanan tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan dengan adanya bermacam kuliner khas Pulau Dewata tentunya sangat cocok jika dijadikan sebagai destinasi wisata gastronomi.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Agung ini, makanan/kuliner tradisional Bali dapat diterima turis mancanegara maupun domestik. Bahkan beberapa kudapan Bali telah menjadi menu andalan di beberapa hotel dan restoran di Pulau Seribu Pura ini.

Di samping itu, dia juga mengatakan jika makanan Bali sudah cukup dikenal oleh wisatawan. Beberapa biro perjalanan wisata (BPW) sekarang ini telah memasukkan kegiatan membuat masakan Bali ke dalam paket tur.

"Bali sebagai destinasi wisata gastronomi menurut saya selaku Ketua GIPI Bali, penunjukan ini sangat cocok, seperti halnya budaya. Kuliner di Bali pun sudah cukup dikenal oleh wisatawan dan dapat diterima," ujarnya di Denpasar, Jumat (7/10).

Gus Agung menyebutkan jenis makanan tradisional Bali yang paling populer dan digemari turis di antaranya betutu bebek, sayur urab, sate lilit, babi guling dan minuman seperti loloh cemcem.

Sementara itu sebelumnya, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Denpasar yang juga Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Sidartha Putra (Gusde) mengaku konsisten untuk mempromosikan kuliner lokal. Sebab, katanya, yang menjadi tren di dunia saat ini adalah gastronomi (makanan).

Seperti halnya Indochina yaitu Vietnam dan Kamboja di jalan-jalan kawasan pedestrian pada malam hari banyak berjejer aneka makanan lokal. "Kita perlu membangun kawasan tempat aneka makanan lokal," ucapnya.

wartawan
ayu eka

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.